Jejak Geger Ahok di Pertamina

Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:27 WIB
loading...
Jejak Geger Ahok di Pertamina
Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Usai diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak akhir 2019 lalu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kerap meluncurkan usulan-usulan ataupun pernyataan yang membukakan mata publik sehingga menimbulkan kegegeran. Terbaru, Ahok mengusulkan kebijakan penghapusan kartu kredit bagi direksi, komisaris, hingga manajer perseroan negara tersebut.

Usulan itu pun disetujui Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada awal pekan kedua Juni 2021 lalu. Keputusan itu sudah berlaku 15 Juni kemarin tahun ini. MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah gebrakan dan yang dilakukan Ahok sejak 2020-2021.

Peniadaan Fasilitas Akomodasi
Ahok menetapkan tidak ada akomodasi bagi pejabat Pertamina. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan. Bila hal itu dipesan petinggi perusahaan, harus memenuhi kepentingan perusahaan.

Penghapusan Uang Saku
Fasilitas berupa uang representatif pun ditiadakan. Kesepakatan itu dihasilkan dalam RUPS Tahunan Buku 2020 beberapa waktu lalu.

Ahok menyebut, peniadaan uang representatif sudah disetujui dewan direksi saat pelaksanaan RUPS. Dengan begitu, Direktur Keuangan Pertamina akan melaksanakan hal tersebut.

Baca juga:Mengenal 7 Pintu Neraka yang Mengerikan

Minta Erick Thohir Audit Kartu Kredit Bos-bos Pertamina
Ahok menyarankan, Kementerian BUMN untuk mengaudit kartu kredit dewan direksi dan komisaris Pertamina. Saran tersebut menyusul sanggahan yang diberikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, perihal batas atas atau limit kartu kredit yang diterima manajemen perseroan negara tersebut.

Arya membantah limit kartu kredit milik komisaris mencapai Rp30 miliar. Namun, batas atas kartu kredit pejabat BUMM itu berada di angka Rp50- Rp100 Juta. Ahok pun mempersilakan agar pemegang saham menelusuri jumlah penerimaan dan pemakaian dana yang berasal dari lembaga perbankan sejak 2019-2021.

Gaji Manajemen Pertamina
Pada September 2020 lalu, Ahok membeberkan beberapa masalah di Pertamina. Salah satu yang jadi sorotan adalah soal gaji direksi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, ada jabatan direktur utama dari anak perusahaan yang gajinya mencapai Rp100 juta per bulan. Bahkan, ketika orang itu dicopot sebagai direksi, dia tetap dibayar dengan nominal yang sama.

"Orang yang dicopot dari jabatan dirut anak perusahaan misalnya gajinya Rp100 juta lebih, masa dicopot tapi gaji masih sama," ujar Ahok dalam tayangan video di youtube, dikutip Jumat, (18/6/2021).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)