Menteri Tjahjo Tegaskan Tak Ada Lockdown Kantor Pemerintah

Jum'at, 18 Juni 2021 - 16:02 WIB
loading...
Menteri Tjahjo Tegaskan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lockdown kantor pemerintahan. Dia mengatakan bahwa Surat Edaran (SE) MenPANRB No.67/2020 yang mengatur sistem kerja ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam tatanan normal baru masih berlaku.

“Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown, ga ada. Karena pelayanan masyarakat harus tetap jalan,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (18/6/2021).

Baca juga:Koenigsegg Kenalkan Supercar Berbahan Bakar Lahar Gunung Berapi

Dia mengatakan bahwa sistem kerja di kantor instansi pemerintah dapat diatur sesuai dengan SE No.67/2020. Pengaturan didasarkan pada zonasi risiko penyebaran Covid-19 di tiap lokasi masing-masing instansi pemerintah.

“Kementerian bisa 50% kerja di kantor, kerja di rumah. 75% kerja di kantor, 25% kerja di rumah. Atau kalau memang satu kantor stafnya banyak yang terkena, musibah positif itu bisa 10%, engga ada yang masalah,” ujarnya.

Meski begitu dia menegaskan bahwa tidak ada istilah kantor pemerintah tutup. Sebab, kasus Covid lebih muncul dari luar perkantoran.

Seperti diketahui sebagaimana yang diatur dalam SE MenPANRB No.67/2020 bahwa untuk instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) paling banyak 100%.

Sementara bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko rendah, PPPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 75% pada unit kerja yang bersangkutan. Sehingga untuk PNS yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 25%.

Baca juga:Anies Tidak Tartarik Bahas Pembongkaran Jalur Sepeda, Sedang Fokus Masalah Covid-19

Kemudian bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 50% pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 50% pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH.

Terakhir bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 25% pada unit kerja instansi yang bersangkutan. Sehingga sisanya 75% pegawai akan bekerja dari rumah atau WFH.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
WFH Swasta Hanya Imbauan,...
WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Rekomendasi
4 Alasan Iran Kembali...
4 Alasan Iran Kembali Gempur Israel, Ingin Tunjukkan Solidaritas ke Hizbullah
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Berita Terkini
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved