Holding BUMN Ultra Mikro, Nasabah UMi Bisa Dapat Dana Lebih Murah
Senin, 21 Juni 2021 - 11:24 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meyakini jalan yang ditempuh pemerintah melakukan integrasi ekosistem BUMN sektor UMi-UMKM akan menjamin akses pendanaan nasabah yang lebih murah dan cepat.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengatakan, melalui holding BUMN di segmen UMi dan UMKM akan memacu masyarakat kategori prasejahtera untuk memiliki akses pendanaan yang lebih terstruktur dalam satu ekosistem.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat prasejahtera bisa cepat ‘naik kelas’ dan memperbesar usaha mereka bahkan membantu dalam penyerapan tenaga kerja.
“Peran pemberdayaan tetap diperankan oleh kami, PNM, dengan adanya Super App yang menjadi pendukung kerja karyawan kami. Juga pemanfaatan agen Brilink, jadi segmen ultra mikro yang kami sadar lebih efektif. Nasabah akan mendapatkan keuntungan dengan akses pendanaan lebih murah dan cepat,” ujarnya, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Pakar Hukum UI: Holding Ultra Mikro Bukan Akuisisi, Pemerintah Tetap Jadi Pengendali
Melalui holding yang melibatkan PNM, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Pegadaian (Persero) itu, nasabah program Mekaar PNM akan memperoleh keuntungan penurunan bunga pinjaman sekitar 3 persen.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengatakan, melalui holding BUMN di segmen UMi dan UMKM akan memacu masyarakat kategori prasejahtera untuk memiliki akses pendanaan yang lebih terstruktur dalam satu ekosistem.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat prasejahtera bisa cepat ‘naik kelas’ dan memperbesar usaha mereka bahkan membantu dalam penyerapan tenaga kerja.
“Peran pemberdayaan tetap diperankan oleh kami, PNM, dengan adanya Super App yang menjadi pendukung kerja karyawan kami. Juga pemanfaatan agen Brilink, jadi segmen ultra mikro yang kami sadar lebih efektif. Nasabah akan mendapatkan keuntungan dengan akses pendanaan lebih murah dan cepat,” ujarnya, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Pakar Hukum UI: Holding Ultra Mikro Bukan Akuisisi, Pemerintah Tetap Jadi Pengendali
Melalui holding yang melibatkan PNM, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Pegadaian (Persero) itu, nasabah program Mekaar PNM akan memperoleh keuntungan penurunan bunga pinjaman sekitar 3 persen.
Lihat Juga :