Holding BUMN Ultra Mikro, Nasabah UMi Bisa Dapat Dana Lebih Murah

Senin, 21 Juni 2021 - 11:24 WIB
loading...
Holding BUMN Ultra Mikro,...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meyakini jalan yang ditempuh pemerintah melakukan integrasi ekosistem BUMN sektor UMi-UMKM akan menjamin akses pendanaan nasabah yang lebih murah dan cepat.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengatakan, melalui holding BUMN di segmen UMi dan UMKM akan memacu masyarakat kategori prasejahtera untuk memiliki akses pendanaan yang lebih terstruktur dalam satu ekosistem.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat prasejahtera bisa cepat ‘naik kelas’ dan memperbesar usaha mereka bahkan membantu dalam penyerapan tenaga kerja.

“Peran pemberdayaan tetap diperankan oleh kami, PNM, dengan adanya Super App yang menjadi pendukung kerja karyawan kami. Juga pemanfaatan agen Brilink, jadi segmen ultra mikro yang kami sadar lebih efektif. Nasabah akan mendapatkan keuntungan dengan akses pendanaan lebih murah dan cepat,” ujarnya, Senin (21/6/2021).



Melalui holding yang melibatkan PNM, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Pegadaian (Persero) itu, nasabah program Mekaar PNM akan memperoleh keuntungan penurunan bunga pinjaman sekitar 3 persen.

Integrasi ekosistem UMi pun dapat mengoptimalkan peran pemberdayaan PNM dengan penurunan biaya overhead sekitar 8 persen. Selain itu, integrasi ini diharapkan dapat memberikan akses pendanaan yang lebih murah kepada PNM dengan berkurang sekitar 7 persen hingga 9 persen.

Holding tersebut memang bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan segmen UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah. Dari total nasabah yang ingin disasar tersebut, 30 juta diantaranya diyakini belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal.

Bahkan 5 juta nasabah diantaranya diperkirakan berada di bawah bayang-bayang jerat rentenir. Saat ini akses layanan pembiayaan atau pemberian kredit pada segmen UMi baru sekitar 20 persen.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)