Pakar Hukum UI: Holding Ultra Mikro Bukan Akuisisi, Pemerintah Tetap Jadi Pengendali

Sabtu, 19 Juni 2021 - 19:07 WIB
loading...
Pakar Hukum UI: Holding...
Pembentukan Holding Ultra Mikro disebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian BUMN mengintegrasikan ekosistem ultra mikro dan UMKM atau holding yang melibatkan tiga perusahaan pelat merah melalui pola inbreng saham dinilai bukan akuisisi, karena pemerintah tetap jadi pengendali. Langkah holding ini justru diapresiasi karena dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Hal tersebut disampaikan pakar Hukum Administrasi dan Keuangan Publik Universitas Indonesia (UI), Dian Simatupang. Menurut Dian, tak ada yang salah dengan inbreng saham dalam pembentukan holding ultra mikro. Sebab, holding berbeda dengan merger atau akuisisi yang akan "mematikan" badan usaha lain.

Baca Juga: Erick Thohir: Pembentukan Holding Ultra Mikro Tinggal Tunggu PP

Sedangkan dalam holding, baik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , PT Pegadaian (Persero) maupun PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM masih tetap ada dan beroperasi sebagaimana biasa. Selain itu, pemerintah masih tetap menjadi pengendali melalui kepemilikan saham Dwiwarna.

“Rencana KBUMN untuk holding ultra mikro sangat baik untuk akselerasi fungsi kemanfaatan umum berkaitan akses pembiayaan usaha kecil menengah dan mikro. Konsepsinya sejalan dengan prinsip paralelisme dalam sektor ekonomi yang berkeadilan,” ujar Dian.

Akan tetapi, lanjut Dian, holding tersebut tetap membutuhkan penguatan regulasi yang berpihak pada penyederhanaan akses terhadap pembiayaan mikro dan penyelesaian sengketanya yang lebih memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah membentuk holding ultra mikro dengan mengintegrasikan ekosistem tiga BUMN yang melayani sektor ultra mikro dan UMKM yakni BRI, Pegadaian dan PNM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makin Mudah Berinvestasi,...
Makin Mudah Berinvestasi, Pegadaian dan KSEI Gandeng Tangan Kembangkan ETF Emas
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
Melebarkan Sayap Internasional,...
Melebarkan Sayap Internasional, Pegadaian Cetak Kinerja Positif di Timor Leste
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi kuasa hukum Putri Candrawathi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved