Komisaris dan Direksi Hengkang Jelang RUPS, Ini Penjelasan KB Bukopin
Selasa, 22 Juni 2021 - 08:33 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) memberikan penjelasan ihwal pengunduran diri beberapa komisaris dan direksi Perseroan jelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (17/6).
Adapun yang mengundurkan diri saat itu diantaranya Direktur Utama Rivan A Purwantono, Direktur Jong Hwan Han, Direktur Adhi Brahmantya, Komisaris Chang Su Choi, dan Komisaris Deddy SA Kodir.
Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin, Meliawati mengatakan, pemberitaan tersebut mengutip Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan tanggal 17 Juni 2021 dalam rangka memenuhi ketentuan diantaranya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33 Tahun 2014).
Baca juga: Rivan Purwantono Beberkan Alasan Hengkang dari KB Bukopin
Dia menjelaskan, pengunduran diri Chang Su Choi yang sebelumnya menjabat Komisaris Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama KB Bukopin. Kemudian, pengunduran diri Rivan A. Purwantono yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) dengan pelaksanaan RUPS yang dilangsungkan sebelum RUPS Perseroan, pada 17 Juni 2021.
Adapun yang mengundurkan diri saat itu diantaranya Direktur Utama Rivan A Purwantono, Direktur Jong Hwan Han, Direktur Adhi Brahmantya, Komisaris Chang Su Choi, dan Komisaris Deddy SA Kodir.
Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin, Meliawati mengatakan, pemberitaan tersebut mengutip Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan tanggal 17 Juni 2021 dalam rangka memenuhi ketentuan diantaranya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33 Tahun 2014).
Baca juga: Rivan Purwantono Beberkan Alasan Hengkang dari KB Bukopin
Dia menjelaskan, pengunduran diri Chang Su Choi yang sebelumnya menjabat Komisaris Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama KB Bukopin. Kemudian, pengunduran diri Rivan A. Purwantono yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) dengan pelaksanaan RUPS yang dilangsungkan sebelum RUPS Perseroan, pada 17 Juni 2021.
Lihat Juga :