Komisaris dan Direksi Hengkang Jelang RUPS, Ini Penjelasan KB Bukopin
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) memberikan penjelasan ihwal pengunduran diri beberapa komisaris dan direksi Perseroan jelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (17/6).
Adapun yang mengundurkan diri saat itu diantaranya Direktur Utama Rivan A Purwantono, Direktur Jong Hwan Han, Direktur Adhi Brahmantya, Komisaris Chang Su Choi, dan Komisaris Deddy SA Kodir.
Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin, Meliawati mengatakan, pemberitaan tersebut mengutip Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan tanggal 17 Juni 2021 dalam rangka memenuhi ketentuan diantaranya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33 Tahun 2014).
Dia menjelaskan, pengunduran diri Chang Su Choi yang sebelumnya menjabat Komisaris Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama KB Bukopin. Kemudian, pengunduran diri Rivan A. Purwantono yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) dengan pelaksanaan RUPS yang dilangsungkan sebelum RUPS Perseroan, pada 17 Juni 2021.
"Penugasan beliau telah dipersiapkan selama beberapa waktu sebelumnya sehingga merupakan proses yang telah dipersiapkan oleh Perseroan," ujar Meliawati, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/6/2021).
Selanjutnya, pengunduran diri Jong Hwan Han yang sebelumnya menjabat Direktur Perseroan, mendapatkan penugasan lainnya masih dalam ruang lingkup KB Financial Group (KBFG) yang merupakan ultimate shareholder Perseroan.
"Adhi Brahmantya yang sebelumnya menjabat Direktur Perseroan, dan Bapak Deddy SA Kodir yang menjabat Komisaris Perseroan, mengajukan pengunduran diri atas pertimbangan pribadi beliau," tuturnya.
Perseroan senantiasa memastikan kegiatan bisnis dan operasional tetap berjalan normal. Susunan pengurus Perseroan saat ini diyakini dapat melanjutkan proses transformasi demi penguatan fundamental Perseroan untuk dapat memberikan kontribusi terbaik kepada seluruh stakeholders secara berkesinambungan.
Adapun yang mengundurkan diri saat itu diantaranya Direktur Utama Rivan A Purwantono, Direktur Jong Hwan Han, Direktur Adhi Brahmantya, Komisaris Chang Su Choi, dan Komisaris Deddy SA Kodir.
Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin, Meliawati mengatakan, pemberitaan tersebut mengutip Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan tanggal 17 Juni 2021 dalam rangka memenuhi ketentuan diantaranya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33 Tahun 2014).
Dia menjelaskan, pengunduran diri Chang Su Choi yang sebelumnya menjabat Komisaris Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama KB Bukopin. Kemudian, pengunduran diri Rivan A. Purwantono yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perseroan, mendapatkan penugasan sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) dengan pelaksanaan RUPS yang dilangsungkan sebelum RUPS Perseroan, pada 17 Juni 2021.
"Penugasan beliau telah dipersiapkan selama beberapa waktu sebelumnya sehingga merupakan proses yang telah dipersiapkan oleh Perseroan," ujar Meliawati, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/6/2021).
Selanjutnya, pengunduran diri Jong Hwan Han yang sebelumnya menjabat Direktur Perseroan, mendapatkan penugasan lainnya masih dalam ruang lingkup KB Financial Group (KBFG) yang merupakan ultimate shareholder Perseroan.
Baca Juga
"Adhi Brahmantya yang sebelumnya menjabat Direktur Perseroan, dan Bapak Deddy SA Kodir yang menjabat Komisaris Perseroan, mengajukan pengunduran diri atas pertimbangan pribadi beliau," tuturnya.
Perseroan senantiasa memastikan kegiatan bisnis dan operasional tetap berjalan normal. Susunan pengurus Perseroan saat ini diyakini dapat melanjutkan proses transformasi demi penguatan fundamental Perseroan untuk dapat memberikan kontribusi terbaik kepada seluruh stakeholders secara berkesinambungan.
(ind)