Bank Sulselbar Gagas Kerja Sama di Bidang Hukum dengan Kejati Sulsel
Selasa, 22 Juni 2021 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, kerja sama tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja kantor-kantor cabang Bank Sulselbar di Sulsel, baik itu syariah maupun konvensional. Dengan kerja sama tersebut, non performing loan (NPL) dinilai bisa diminimalisir karena penagihan ke nasabah melalui pendekatan hukum dapat dimaksimalkan.
"Diharapkan dengan kerja sama ini ada perbaikan kinerja dengan mengurangi NPL cabang. Untuk menyelesaikan kredit macet. Aset juga yang tersangkut masalah hukum, kami harapkan pihak kejaksaan membantu kami. Misal aset yang sudah disita oleh bank, lalu ada permasalahan hukum dalam penyitaan," ujar Syahrul.
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Dapat Bantuan 10 Motor Sampah dari Bank Sulselbar
Setelah MoU antara Bank Sulselbar dan Kejati Sulsel, diharapkan dapat berlanjut hingga ke tingkat cabang. Artinya, masing-masing cabang Bank Sulselbar di kabupaten dan kota bisa melakukan kerja sama dengan pihak Kejari.
"Diharapkan dengan kerja sama ini ada perbaikan kinerja dengan mengurangi NPL cabang. Untuk menyelesaikan kredit macet. Aset juga yang tersangkut masalah hukum, kami harapkan pihak kejaksaan membantu kami. Misal aset yang sudah disita oleh bank, lalu ada permasalahan hukum dalam penyitaan," ujar Syahrul.
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Dapat Bantuan 10 Motor Sampah dari Bank Sulselbar
Setelah MoU antara Bank Sulselbar dan Kejati Sulsel, diharapkan dapat berlanjut hingga ke tingkat cabang. Artinya, masing-masing cabang Bank Sulselbar di kabupaten dan kota bisa melakukan kerja sama dengan pihak Kejari.
(agn)
Lihat Juga :