Diguyur Diskon Pajak, Investor Bakal Berburu Cuan Saham Properti & Otomotif

Rabu, 23 Juni 2021 - 22:32 WIB
loading...
Diguyur Diskon Pajak,...
Ilustrasi. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif perpajakan terhadap sektor properti dan otomotif. Pemberian insentif pada dua sektor tersebut diharapkan dalat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, dengan adanya pemberian insentif tersebut akan memberikan sentimen positif kepada pelaku pasar. Investor disebut akan memanfaatkan sentimen ini untuk berburu keuntungan di sejumlah saham otomotif.

"Secara sentimen memang langsung berpengaruh dimana pelaku pasar memanfaatkan sentimen tersebut untuk masuk di saham-saham otomotif dan pendukungnya antara lain ASII (Astra International), SMSM (Selamat Sempurna), AUTO (Astra Otoparts), dan LPIN (Multi Prima Sejahtera) sehingga harganya cenderung bergerak naik," ujar Reza kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (23/6/2021).



Reza menambahkan, selain sentimen positif dibutuhkan juga fundamental yang baik agar saham-saham tersebut diperhatikan investor khususnya secara operasional. "Khususnya operasional mereka maka tergantung dari kondisi riil yang ada. Apakah terjadi kenaikan penjualan riil atau baru sebatas order book atas permintaan kendaraan," kata dia. "Pilihan di sektor ini masih ASII. Klo yang lain, mungkin bisa dilihat dari money flownya terutama volume perdagangannya," sambungnya.

Sementara itu, mengenai dampak ke saham sektor properti, Reza menilai dengan adanya perpanjangan insentif PPN sektor properti juga akan memberikan sentimen positif terhadap sektor tersebut. "Untuk properti, saya lihatnya tidak jauh berbeda dengan otomotif. Kita harus cek kondisi riilnya, apalagi ini properti maka berkaitan juga dengan minat dan daya beli dari masyarakat, dan satu lagi peningkatan permintaan kredit perbankan terhadap produk properti," ucapnya.



Adapun di sektor properti insentif diberikan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti yang akan diperpanjang hingga akhir tahun ini. Insentif pembebasan PPN atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar, serta diskon PPN 50 persen untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Sementara itu, di sektor otomotif pemberian insentif pajak adalah dengan memperpanjang bebas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru 1.500 cc ke bawah hingga akhir Agustus 2021. Sebelumya, insentif tersebut hanya berlaku pada Maret-Mei 2021.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)