Lahan Masih Jadi Kendala Investasi di Daerah, Apa Solusinya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang menjadi kendala investasi bagi pelaku usaha di daerah adalah ketidakpastian kesediaan lahan. Dalam hal ini, Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi permasalahan lahan tersebut.
“Maka dalam rapat koordinasi ini, saya mau ada pembagian tugas yang jelas. Mana yang tugas pemerintah daerah, mana yang pemerintah pusat. Karena pusat tidak bisa mengurus tanah di daerah, yang tahu kan Gubernur dan para Bupatinya,” ungkap Bahlil melalui keterangan resminya, Minggu (27/6/2021).
Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi saja, tapi juga mewujudkan investasi yang berkualitas yang dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Bahlil menegaskan kembali bahwa tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, akan tetapi juga mengurus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “UMKM adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia. Kalau kata Bapak Presiden, mengurus UMKM itu mulia,” tambah Bahlil.
Bahlil mengungkapkan bahwa dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah memiliki peran dalam membuat regulasi, sedangkan yang menciptakan lapangan kerja ialah dunia usaha. Maka dari itu, tugas pemerintah saat ini yaitu mempercepat proses perizinan.
Kementerian Investasi/BKPM akan segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.
Menurut catatan Kementerian Investasi/BKPM, total realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di wilayah Sumatra pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2021 yaitu sebesar Rp52,3 triliun. Sedangkan khusus untuk provinsi Sumatra Barat, realisasi investasi pada periode yang sama untuk PMDN sebesar Rp1.418,1 miliar dan PMA sebesar USD5,8 juta.
Berdasarkan realisasi investasi PMDN dan PMA selama lima tahun terakhir (Januari 2016-Maret 2021), realisasi investasi di wilayah Sumatra mencapai Rp767,2 triliun. Realisasi investasi terbesar masuk ke Provinsi Riau sebesar Rp169,9 triliun, disusul Sumatra Selatan sebesar Rp169,0 triliun, Kepulauan Riau Rp110 triliun, Lampung Rp55,7 triliun, Bengkulu Rp28 triliun, Aceh Rp25,6 triliun, Sumatra Barat Rp25,5 triliun, Jambi Rp25,2 triliun, dan Bangka Belitung sebesar Rp18,5 triliun.
“Maka dalam rapat koordinasi ini, saya mau ada pembagian tugas yang jelas. Mana yang tugas pemerintah daerah, mana yang pemerintah pusat. Karena pusat tidak bisa mengurus tanah di daerah, yang tahu kan Gubernur dan para Bupatinya,” ungkap Bahlil melalui keterangan resminya, Minggu (27/6/2021).
Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi saja, tapi juga mewujudkan investasi yang berkualitas yang dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Bahlil menegaskan kembali bahwa tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, akan tetapi juga mengurus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “UMKM adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia. Kalau kata Bapak Presiden, mengurus UMKM itu mulia,” tambah Bahlil.
Bahlil mengungkapkan bahwa dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah memiliki peran dalam membuat regulasi, sedangkan yang menciptakan lapangan kerja ialah dunia usaha. Maka dari itu, tugas pemerintah saat ini yaitu mempercepat proses perizinan.
Kementerian Investasi/BKPM akan segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.
Menurut catatan Kementerian Investasi/BKPM, total realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di wilayah Sumatra pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2021 yaitu sebesar Rp52,3 triliun. Sedangkan khusus untuk provinsi Sumatra Barat, realisasi investasi pada periode yang sama untuk PMDN sebesar Rp1.418,1 miliar dan PMA sebesar USD5,8 juta.
Berdasarkan realisasi investasi PMDN dan PMA selama lima tahun terakhir (Januari 2016-Maret 2021), realisasi investasi di wilayah Sumatra mencapai Rp767,2 triliun. Realisasi investasi terbesar masuk ke Provinsi Riau sebesar Rp169,9 triliun, disusul Sumatra Selatan sebesar Rp169,0 triliun, Kepulauan Riau Rp110 triliun, Lampung Rp55,7 triliun, Bengkulu Rp28 triliun, Aceh Rp25,6 triliun, Sumatra Barat Rp25,5 triliun, Jambi Rp25,2 triliun, dan Bangka Belitung sebesar Rp18,5 triliun.
(nng)