Amankan Asetnya di NTB, PLN Lanjutkan Gandeng KPK dan BPN

Senin, 28 Juni 2021 - 22:24 WIB
loading...
Amankan Asetnya di NTB,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk mengamankan 414 sertifikat tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), PT PLN melanjutkan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

Sinergitas ini telah menghasilkan 1.120 sertifikat tanah di NTB sejak tahun 2020, atau sekitar 45,7% dari total 2.449 bidang tanah yang dipercayakan pemerintah kepada PLN di NTB.

Penyerahan 414 sertifikat tersebut dilakukan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah kepada Wadirut PLN Darmawan Prasodjo, disaksikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah. Penyerahan sertifikat diselenggarakan dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Hotel Golden Palace, Lombok pada Senin (28/6).

Baca juga:Milisi Irak yang didukung Iran Mengancam Balas Dendam setelah Serangan AS

"Jumlah sertifikat tentu akan terus bertambah lagi hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 100," ujar Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam siaran pers, Senin (28/6/2021).

Darmawan mengapresiasi dukungan KPK, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dalam sinergi penyelamatan aset negara dapat berjalan lebih mulus. Tak hanya itu, pendampingan KPK dalam sertifikasi tanah diharapkan menghindarkan perilaku korupsi.

"Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri," jelasnya.

PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp6,3 triliun. Penambahan sertifikat tadi tentu juga akan menambah aset PLN.

Dengan adanya kolaborasi apik antara PLN, KPK, dan Kementerian ATR/BPN, pelaksanaan sertifikasi aset PLN terus berlanjut hingga kini. Diharapkan, melalui kerja sama ini, seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mendukung dan mengapresiasi upaya BPN dan PLN dalam menyertifikatkan aset tanah. Menurutnya, pendekatan pencegahan lebih kepada memperbaiki sistem.

Saat ini, KPK berusaha menutup lubang yang ada dan melakukan evaluasi terhadap sistem yang dibangun, dan apakah benar-benar dilaksanakan dan berjalan oleh penyelenggara, sehingga kegiatan tersebut menjadi bagian dari perbaikan sistem.

Baca juga:Yuk Intip Kelebihan Varian Limited Edition Vespa Primavera dan GTS Terbaru

"Contohnya seperti disampaikan Pak Wadirut PLN, banyak kegiatan aplikasi PLN yang begitu membantu masyarakat, itu membantu mencegah bolongnya sistem. Masyarakat bisa dengan mudah membayar dan mengakses, kalau ada pegawai PLN tidak melaksanakan tugasnya," terang Lili.

Dia menambahkan, dalam rangka pendampingan penyelamatan aset, KPK dan PLN rutin melakukan koordinasi.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi KPK yang telah melakukan pendampingan di wilayahnya. Diharapkan ke depan, tidak ada masalah terkait potensi korupsi di NTB.

"Diharapkan sosialisasi KPK dan program-programnya membuat tidak ada kasus dari NTB yang terkait pemberantasan korupsi. Memang pemberantasan korupsi itu mudah diucapkan tapi sulit dilakukan," ungkapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Berita Terkini
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved