Nasib Pusat Perbelanjaan di Saat PPKM Darurat: Baru Merangkak, Ambruk Kembali

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:56 WIB
loading...
Nasib Pusat Perbelanjaan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli mendatang. PPKM darurat diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mengatakan, dengan diterapkannya PPKM darurat ini menyebabkan pusat perbelanjaan Indonesia akan kembali terpuruk.

Baca juga:Seperti Darurat Perang, Kapolda Jateng Kerahkan Pasukan Jaga 1 Desa 1 Kompi

“Pusat perbelanjaan akan kembali mengalami kesulitan besar, yang mana sampai dengan saat ini pun sebenarnya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kondisi berat yang terjadi pada tahun 2020. Sementara, pada tahun 2021 ini hanya boleh beroperasi secara terbatas, yakni dengan kapasitas maksimal 50% saja,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, memasuki tahun 2021 ini, sebenarnya pusat perbelanjaan hadir dengan kondisi usaha yang jauh lebih berat dibandingkan tahun 2020 lalu.

“Karena hampir semua dana cadangan sudah terkuras habis pada tahun 2020, yakni hanya untuk sekadar bertahan saja,” ujar Alphonzus.

Lanjut dia, dengan ditutupnya kembali operasional pusat perbelanjaan, maka akan berpotensi menyebabkan banyak pekerja yang dirumahkan kembali.

“Banyak pekerja yang dirumahkan dan jika kondisi terus berkepanjangan, maka akan terjadi kembali banyak pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelas Alphonzus.

Kemudian, Alphonzus menilai, upaya untuk menggerakkan ekonomi pada kuartal I-202I yang sudah tumbuh cukup menggembirakan akan sia-sia dan ekonomi akan kembali terpuruk. Sehingga, hampir dapat dipastikan bahwa target-target perekonomian yang telah ditetapkan untuk tahun 2021 ini akan sulit dicapai.

“Kejadian ini telah mengambil pengorbanan besar akibat lemahnya penegakkan atas berbagai penerapan pembatasan yang diberlakukan selama ini. Yang mana seharusnya protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, disiplin, dan konsisten,” ucapnya.

Sementara itu, dia menegaskan, pusat perbelanjaan selama ini telah mampu dan dapat menerapkan serta memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Sehingga, pusat perbelanjaan dapat dikategorikan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi sekaligus belanja berbagai kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:Ramal Diri Sendiri, Mbak You Sudah Tahu Kapan Akan Meninggal Dunia

“Pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat dan menjadi salah satu pilar perdagangan dalam negeri Indonesia. Pusat perbelanjaan masih harus terus berjuang sendiri untuk bertahan tanpa bantuan pemerintah selama masa pandemi yang telah berlangsung selama hampir satu setengah tahun ini,” tegas Alphonzus.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Toba Pulp Lestari Hentikan...
Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi dan PHK Karyawan usai Izin Konsesi Dicabut
Puncak Belanja Lebaran...
Puncak Belanja Lebaran Diprediksi Terjadi Pekan Ini, Kunjungan ke Mall Bakal Naik 15%
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Rekomendasi
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Berita Terkini
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved