Barantan Kementan Tahan 36 Ton Bawang Merah Impor Ilegal

Selasa, 26 Mei 2020 - 22:43 WIB
loading...
Barantan Kementan Tahan...
Barantan Kementerian Pertanian menahan 36 ton bawang merah impor ilegal. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian menyita dan menahan 36 ton bawang merah yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.

Dalam aksi tersebut, Barantan Belawan Sumatra Utara menahan 24 ton bawang merah impor ilegal. Adapun Barantan Pekanbaru, wilayah kerja Bengkalis menahan 12 ton komoditas yang sama, yang berasal dari Malaysia.

"Komoditas ini masuk ke Indonesia tanpa disertai surat kesehatan tumbuhan atau pitosanitari yang dipersyaratkan," kata Agus Sunanto, Plt. Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Barantan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Menurut Agus, sesuai dengan pasal 71 pada peraturan perkarantinaan yang baru (Undang-undang No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan) maka pihaknya memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme penguasaan negara terhadap produk pertanian yang dilalulintaskan.

Terhadap produk ini, atau disebut sebagai media pembawa akan ditahan dikarenakan tidak memenuhi aturan perkarantinaan yang berlaku. SYL Minta Jajaran Kementan Tancap Gas Kawal Ketahanan Pangan

Penahanan dilakukan guna menjaga masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan. Jika hal ini terjadi, maka sangat membahayakan kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia yang sangat kaya.

"Bawang merah impor ilegal ini jelas sangat merugikan. Selain tidak memiliki ijin masuk, juga dapat mengganggu stabilitas harga bawang merah kita. Saat ini produksi dalam negeri mencukupi, bahkan kita dapat ekspor," papar Agus.

Secara terpisah, Ali Jamil, Kepala Barantan menyampaikan sejak H-7 hingga H+7 Lebaran, pihaknya bekerjasama dengan instansi keamanan TNI dan Polri serta instansi terkait menggelar Operasi Patuh Karantina.

Layanan karantina untuk lalu lintas produk pertanian tetap dilaksanakan, baik ekspor, impor dan antar pulau atau area. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, agar kesehatan, keamanan dan kelancaran produk pertanian terjamin di masa libur Lebaran. "Utamanya 11 bahan pangan pokok termasuk bawang merah, ini kami kawal ketat," tegas Jamil.

Sebagai tindaklanjut penahanan yang dilakukan 2 unit kerjanya di Belawan dan di Bengkalis akan dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Apabila hasil pemeriksaan nanti, tidak tertular atau tidak ditemukan organisme penganggu tumbuhan maka pihaknya akan segera mengatur pelelangan sesuai dengan mekanisme barang yang dikuasai negara.

"Aturan sudah jelas, akan kita jalankan sesuai dengan peraturan karantina yang berlaku. Kedepan kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melanggar aturan perkarantinaan," pungkas Jamil.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani Bawang Brebes...
Petani Bawang Brebes Mengeluhkan Masuknya Bawang Bombai Mini Tanpa Izin
Mentan Amran Copot Oknum...
Mentan Amran Copot Oknum ASN yang Sewakan Lahan Negara 300 Hektare
Harga Pangan usai Libur...
Harga Pangan usai Libur Panjang, Bawang dan Aneka Cabai Kompak Meroket
Jelang Iduladha, Harga...
Jelang Iduladha, Harga Bawang, Cabai hingga Daging Ayam Meroket Berjamaah
Pilar Swasembada Pangan,...
Pilar Swasembada Pangan, Kementan Cetak Ratusan Ribu Petani Muda
Harga Pangan Terbaru:...
Harga Pangan Terbaru: Minyak Goreng Melonjak, Bawang dan Beras Turun
Bareskrim Bongkar Penyelundupan...
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Ilegal, Pengamat: Selaras Asta Cita Presiden
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyelundupan Bawang
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved