4 Maklumat Pentolan Buruh atas Penerapan PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 19:29 WIB
loading...
4 Maklumat Pentolan Buruh atas Penerapan PPKM Darurat
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan pengurus pusat (Governing Body) ILO, menyampaikan empat pandangan atas penerapan PPKM darurat yang berlaku di Jawa dan Bali dari 3 hingga 20 Juli 2021.

Pertama, KSPI dan buruh Indonesia mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk menekan angka pandemi Covid-19 melalui kegiatan PPKM darurat, agar penyebaran Covid-19 tidak meluas, bertambah, dan tidak membuat angka kematian akibat Covid-19 kian meningkat.

Said meminta dan mengimbau kepada buruh di seluruh Indonesia untuk mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah selama pemberlakukan PPKM darurat. Dalam kaitan dengan itu, pengusaha harus menyediakan segala fasilitas terkait protokol kesehatan.

Baca juga:Profil Mbak You, Paranormal yang Ramalannya Sering Tuai Kontroversi

“Perusahaan harus menyediakan masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan pemberlakuan jarak agar tidak terlalu mendekat saat berlangsungnya proses produksi, makan siang, tempat ibadah di lingkungan perusahaan dan tempat parkir,” kata Said di Jakarta, Kamis(1/7/2021).

Sementara bagi perusahaan yang tidak mampu, pemerintah daerah dan pusat wajib memberikan bantuan untuk menyediakan alat untuk memenuhi protokol kesehatan secara gratis.

Kedua, fakta di lapangan, angka kematian dan penderita Covid-19 di klaster buruh dan keluarganya terus meningkat. Kondisi itu menjadi persoalan mendasar, apakah akan mendahulukan aspek kesehatan atau ekonomi.

Menurut Said Iqbal, biasanya ketika buruh diketahui terpapar Covid-19 di lingkungan perusahaan, buruh cenderung diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka tidak melapor ke Satgas setempat. Karena jika ini dilakukan, akan dilakukan penutupan sementara perusahaan selama 10 sampai 14 hari.

“Perusahaan keberatan dengan dilakukan penutupan sementara. Agar jangan sampai ditutup, perusahaan yang buruhnya terpapar Covid-19 cenderung tidak mau mengumumkan. Akibatnya, buruh yang melakukan isolasi mandiri di rumah menularkan kepada keluarga. Inilah yang menjelaskan klaster pabrik sekarang merambah ke klaster keluarga,"jelasnya.

Dalam sebulan ini, kata Said, dari laporan yang diterima KSPI, di wilayah Jabodetabek saja setidaknya 15 orang buruh meninggal dunia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)