Para Pemegang Saham Lippo Karawaci Setujui Seluruh Agenda RUPST

Jum'at, 02 Juli 2021 - 10:53 WIB
loading...
Para Pemegang Saham Lippo Karawaci Setujui Seluruh Agenda RUPST
Logo PT Lippo Karawaci Tbk.
A A A
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk. (“LPKR”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 29 Juni 2021 di Jakarta. Pemegang Saham Perseroan menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020. Pemegang Saham juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan periode 2019-2021, sesuai keputusan RUPST, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham untuk mengakhiri masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

(Baca juga:Bisnis Properti Lippo Karawaci Perlahan Mulai Pulih)

Kemudian mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode 2021-2023. Termasuk pengangkatan dua anggota Direksi baru, yaitu Dion Leswara dan M. Arif Widjaksono sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen Lippo Karawaci.

Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk periode 2021–2023 adalah sebagai berikut:

Direksi

Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya

Direktur: John Riady

Direktur: Marshal Martinus Tissadharma

Direktur: Surya Tatang
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)