Mau Gabung ke Perusahaan Susi 'Tenggelamkan' Pudjiastuti? Cek Nih Persyaratannya!

Senin, 05 Juli 2021 - 15:02 WIB
loading...
Mau Gabung ke Perusahaan Susi Tenggelamkan Pudjiastuti? Cek Nih Persyaratannya!
Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perusahaan milik Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mahsyur dengan pernyataan "tenggelamkan", yakni PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air), membuka lowongan kerja bagi lulusan diploma (D3) dari berbagai jurusan. Lowongan yang dibutuhkan adalah posisi management trainee finance & accounting.

Agar bisa mendaftar dan diterima bekerja di perusahaan Susi itu, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan. Mengutip dari postingan media sosial resmi @kemnaker, Senin (5/7/2021), persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain:

Baca juga:Coret Conor McGregor, Khabib Nikmati Perang Dunia UFC Kelas Ringan

1. Pengalaman kerja minimal 1 tahun
2. IPK minimal 3,00
3. TOEFL skor minimal 450 atau IELTS minimal 5.0
4. Mampu berbahasa inggris dengan baik, lisan maupun tulisan
5. Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
6. Kreatif dan inovatif
7. Menguasai sistem keuangan dan akuntansi
8. Mampu menyusun laporan keuangan, pengendalian anggaran dan laporan pajak
9. Familiar dengan ACCURATE dan program akuntansi lainnya
10. Mampu bekerja di bawah tekanan.

Bagi yang tertarik untuk bergabung dengan Susi Air dapat mengirim lamaran secara online melalui https://bit.ly/MTSusiAir. Lowongan tersebut akan ditutup hingga 10 Juli 2021.

Baca juga:Jadwal Puasa Sunnah Juli 2021 Bertepatan dengan Bulan Dzulhijjah

Susi Air sendiri sudah beroperasi menyediakan layanan penerbangan dengan rute komersial untuk beberapa destinasi. Di antaranya, Pangandaran, Sentani, Halim Perdanakusuma Jakarta, Malinau, Manokwari, Medan, Cilacap, Sorong, Tarakan, dan Tanjung Selor.

Selain itu, Susi Air juga sudah menjalin kerja sama dengan Traveloka guna memberikan akses pemesanan tiket perjalanan yang lebih mudah. Jadi, para wisatawan dapat menjelajahi beragam destinasi di Indonesia cukup dengan pemesanan online.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)