Siap-Siap! Nantinya Penumpang Pesawat Tak Bisa Lagi Tes Covid di Lab 'Liar'

Senin, 05 Juli 2021 - 15:42 WIB
loading...
Siap-Siap! Nantinya...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap penumpang pesawat menunjukkan hasil tes swab PCR negatif dan bukti surat vaksinasi. Tujuannya, memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran Covid-19.

Sejak Minggu, 4 Juli 2021, Kementerian kesehatan (Kemenkes) membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in. Jadi, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.

Baca juga:Peganglah Fatwa Para Ulama Kredibel, Bukan Fatwa Sosial Media

Dalam proses tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, memastikan integrasi data secara digital tersebut untuk menjaga kesehatan penumpang pesawat.

Budi Sadikin mengatakan, mekanisme integrasi data itu memastikan pesawat hanya membawa penumpang yang sehat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR hingga antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.

"Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan, dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Budi, Senin (5/7/2021).

Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR. Sehingga hanya hasil swab PCR/antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.

“Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur dia.

Proses check-in dengan aplikasi Peduli Lindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021. Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beban Usaha Naik, Garuda...
Beban Usaha Naik, Garuda Indonesia Catat Rugi Rp1,15 Triliun di 2024
Profil Iskandar, CEO...
Profil Iskandar, CEO Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
Diskon Tiket Pesawat...
Diskon Tiket Pesawat 13-14%, Ada 6,6 Juta Seat Tersedia Sambut Mudik Lebaran 2025
Revenue Naik Tahun Lalu,...
Revenue Naik Tahun Lalu, Ini Strategi dan Fokus GDPS di 2025
5 Bandara Paling Sibuk...
5 Bandara Paling Sibuk di Indonesia 2024, Nomor 1 Layani 54,8 Juta Penumpang
Boeing Boncos Rp188,8...
Boeing Boncos Rp188,8 Triliun di Tahun Penuh Krisis, Kerugian Terparah Sejak 2020
Catat Kinerja Positif,...
Catat Kinerja Positif, GDPS Siap Menghadapi Peluang dan Tantangan di 2025
Meningkatkan Kompetensi...
Meningkatkan Kompetensi Personil Pelayanan Penumpang dan Bagasi Bandara Soetta
10 Maskapai Penerbangan...
10 Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Tahun 2024, Ada Wakil Indonesia?
Rekomendasi
3 Dendam Israel ke Paus...
3 Dendam Israel ke Paus Fransiskus, hingga Enggan Mengirim Pejabat Senior ke Pemakaman
Profil 2 Jenderal TNI...
Profil 2 Jenderal TNI Purn yang Ingin Wapres Gibran Lengser, Mantan Menag dan Panglima TNI Era Soeharto
4 Santri Tewas Akibat...
4 Santri Tewas Akibat Tertimpa Tandon Air Pondok Modern Darussalam Gontor
Berita Terkini
Daftar Lengkap 10 Saham...
Daftar Lengkap 10 Saham Paling Cuan Pekan Ini: Ada Emiten Melesat 115 Persen
11 menit yang lalu
Menyambut Pulihnya Pasar...
Menyambut Pulihnya Pasar Kripto dengan Trading Competition dan Fitur Share
45 menit yang lalu
Pajak Beli BBM di Jakarta...
Pajak Beli BBM di Jakarta Jadi 5%, Awas! Polusi Udara Meningkat
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Potong Pajak...
Pemprov DKI Potong Pajak Pembelian BBM 5%, Harga Bensin Bisa Turun?
1 jam yang lalu
ISEI Dorong Hilirisasi...
ISEI Dorong Hilirisasi Perikanan Lewat Investasi dan Penguatan Rantai Pasok
2 jam yang lalu
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai...
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai Teriak Soal Dampak Tarif Trump
3 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved