Siap-Siap! Nantinya Penumpang Pesawat Tak Bisa Lagi Tes Covid di Lab 'Liar'
Senin, 05 Juli 2021 - 15:42 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap penumpang pesawat menunjukkan hasil tes swab PCR negatif dan bukti surat vaksinasi. Tujuannya, memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran Covid-19.
Sejak Minggu, 4 Juli 2021, Kementerian kesehatan (Kemenkes) membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in. Jadi, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.
Baca juga:Peganglah Fatwa Para Ulama Kredibel, Bukan Fatwa Sosial Media
Dalam proses tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, memastikan integrasi data secara digital tersebut untuk menjaga kesehatan penumpang pesawat.
Budi Sadikin mengatakan, mekanisme integrasi data itu memastikan pesawat hanya membawa penumpang yang sehat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR hingga antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.
Sejak Minggu, 4 Juli 2021, Kementerian kesehatan (Kemenkes) membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in. Jadi, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.
Baca juga:Peganglah Fatwa Para Ulama Kredibel, Bukan Fatwa Sosial Media
Dalam proses tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, memastikan integrasi data secara digital tersebut untuk menjaga kesehatan penumpang pesawat.
Budi Sadikin mengatakan, mekanisme integrasi data itu memastikan pesawat hanya membawa penumpang yang sehat. Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR hingga antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.
Lihat Juga :