Asumsi Makro 2022 Dirombak, Berikut Rinciannya

Selasa, 06 Juli 2021 - 14:10 WIB
loading...
Asumsi Makro 2022 Dirombak,...
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR memutuskan mengubah asumsi makro dan pokok kebijakan fiskal dalam APBN 2022. Berdasarkan kesepakatan salah satu yang diubah yakni nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp13.900-Rp14.800 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS.

"Ini sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan domestik di masa pandemi saat ini," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Muhidin Mohamad Said dalam Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022, di Gedung Paripurna DPR, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Harga Obat Naik Gila-gilaan, Luhut: Tegas, Kami Akan Razia!

Menurut dia mengatakan perubahan asumsi makro tersebut telah disepakati sesuai dengan hasil diskusi pemerintah bersama perwakilan DPR RI baik di Komisi XI dan Banggar DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyetujui atas perubahan tersebut dalam upaya mengantisipasi ketidakpastian Covid-19.

"Pemerintah bisa menindaklanjuti hasil dan mengantisiapsi ketidakpastian Covid-19 yang parah sehingga tahun 2022 memiliki antisipasi yang baik," kata dia.

Baca Juga: Perubahan Asumsi Makro 2022 Disepakati, Rupiah Dipatok Rp14.800/USD

Berikut rincian asumsi makro dalam RAPBN 2022 yang telah disepakati:

Pertumbuhan Ekonomi tetap di angka 5,2-5,8%
Inflasi 2 - 4%, kesepakatan 3 plus minus 1%
Tingkat bunga SUN 10 tahun tetap 6,32 - 7,27%
Nilai tukar rupiah Rp 13.900 - Rp 15.000/USD, kesepakatan Rp 13.900 - Rp 14.800/USD
ICP USD 55 - USD 65 per barel, kesepakatan USD55 - USD 70 per barel
Lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari, kesepakatan 686.000-750.000 barel per hari
Lifting gas bumi dari 1.031-1.103 juta barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD), kesepakatan 1.031-1.200 juta BOEPD

Target Indikator Pembangunan 2022:

Nilai tukar petani dari 102-105, kesepakatan 103-105
Nilai tukar nelayan dari 102-105, kesepakatan 104-106
Pembangunan tingkat pengangguran terbuka tetap 5,5-6,3%.
Tingkat kemiskinan tetap 8,5-9% Gini ratio indeks tetap 0,36-0,378%
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Rekomendasi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved