Ahli Waris Pekerja Keagamaan Geraja Toraja Terima Santunan BPJamsostek

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:53 WIB
loading...
Ahli Waris Pekerja Keagamaan...
Penyerahan bantuan kepada ahli waris Alm Daniel Babangan (koster Geraja Toraja Jamaat Tamalanrea). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyalurkan santunan kepada ahli waris almarhum Daniel BabanganRabu (7/7). Almarhum adalahpekerja keagamaan Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea.

Santunan yang diberikan terdiri atas santunan kematian Rp42 juta dan saldo jaminan hari tua (JHT) Rp33 juta.ahli waris juga mendapatkan santunan pensiun berkala yang diterima setiap bulannya sebesar Rp356.000/bulan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Bayarkan Santunan Korban Tenggelamnya KMP Yunicee

Penyerahan santunan dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto, disaksikan langsung Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Sulselbar, Pdt Adrie Massie.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto mengatakan, pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi, promosi, dan edukasi kepada masyarakat luas terkait program ini serta manfaatnya.

Hal ini dilakukan menyusul disahkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Isinya menginstruksikan kepala daerah memastikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, baik ASN, pegawai non-ASN, termasuk pekerja keagamaan dan pekerja rentan.

Baca juga:Guru Non ASN Sulsel Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hendrayanto menjelaskan, di masa pandemi pekerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, baik spiritual maupun organisasi paling bawah seperti RT/RW, mendapatkan insentif perlindungan jaminan sosial minimal jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan iuran yang terjangkau.

Sekadar diketahui, iuran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja keagamaan dan RT/RW mulai dari Rp 9.720 per orang/bulan. Sedangkan pekerja rentan informal sebesar Rp16.800/orang/bulan untuk 2 (dua) program perlindungan yaitu JKK dan JKM.

Dengan iuran itu, peserta akan mendapat manfaat berupa:
A.Jaminan Kecelakaan Kerja
- Biaya perawatan dan pengobatan unlimited (sesuai indikasi medis) di kelas 1 RS Pemerintah
- Biaya Pengangkutan dari tempat kecelakaan ke fasilitas layanan kesehatan
- Santunan meninggal dunia karena akibat kecelakaan sebesar 48 kali gaji terlapor dan manfaat beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak
- Santunan tidak mampu bekerja
- Program Return To Work (RTW) merupakan pemberian manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara menyeluruh, mulai dari pelayanan Kesehatan, rehabilitasi dan pelatihan kerja agar peserta dapat bekerja Kembali

B. Jaminan Kematian
- Santunan Meninggal dunia sebesar Rp42.000.000
- Beasiswa untuk 2 orang anak hingga selesai kuliah (masa iur minimal 3 tahun)
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved