PLN Apresiasi Imbauan Bayar Listrik Tepat Waktu dari Kepala Daerah

Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:01 WIB
loading...
A A A
Dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJTL), antara PLN dan pelanggan disebutkan, apabila pelanggan menunggak sebulan akan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara segel MCB. Selanjutnya, bagi pelanggan yang menunggak pembayaran listrik dua bulan akan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara bongkar kWh meter dan MCB serta penggantian pelayanan pascabayar menjadi prabayar (kWh meter pulsa).

Serta bagi pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan akan dikenakan sanksi pemberhentian menjadi pelanggan oleh pihak PLN .

Baca juga:Oknum DPRD Palopo Diduga Curi Listrik Untuk Bersenang-Senang dengan Rekan-Rekannya

"Demikian untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan atas kerja samanya diucapkan terima kasih," begitu bunyi penutup surat edaran yang ditandatangani Bupati Adnan.

Selain mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran listrik tepat waktu, dalam surat edaran Bupati lainnya menyampaikan kepada stakeholder untuk berpartisipasi dalam pengawasan menjaga jarak aman pohon atau bangunan minimal 3 meter terhadap jaringan listrik, serta mengimbau masyarakat untuk merelakan pohon atau tanaman untuk dipangkas atau ditebang, yang mengganggu jaringan listrik tanpa ganti rugi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Bupati Luwu Utara...
Cerita Bupati Luwu Utara Soal Ragam Manfaat Kompor Induksi
Berkat Bantuan PLN,...
Berkat Bantuan PLN, PKBM Cendikia Paripurna Bangsa Raih Omzet Puluhan Juta
Peringati Kemerdekaan...
Peringati Kemerdekaan RI, PLN Listriki 12 Dusun di Sulsel, Sultra, dan Sulbar
Rekomendasi
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Infografis
Syarat dan Cara Beli...
Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved