Perketat Persyaratan Perjalanan Jarak Jauh, PT KAI Siapkan 10 Stasiun Layani Vaksinasi Gratis
Sabtu, 10 Juli 2021 - 08:49 WIB
loading...
PT KAI telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 di 10 stasiun yang dikhususkan untuk calon penumpang KA jarak jauh. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai Senin lalu (5/7) menetapkan aturan dan syarat perjalanan pada masa PPKM Darurat , yang antara lain meyebutkan, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh seperti pesawat, bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.
Selain itu, calon penumpang juga harus menunjukkan hasil PCR dengan keterangan negatif, bagi transportasi pesawat, berlaku 2x24 jam. Sementara transportasi umum jarak jauh lain menggunakan Tes Antigen yang berlaku 1x24 jam (H-1).
Baca Juga: PT KAI Sediakan Vaksinasi COVID-19 Gratis di Stasiun
Bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi, tidak perlu khawatir. PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 di 10 stasiun yang dikhususkan untuk calon penumpang KA jarak jauh.
Joni Martinus selaku VP Public Relations PT KAI mengatakan, langkah ini merupakan upaya membantu masyarakat yang ingin bepergian jarak jauh.
Selain itu, calon penumpang juga harus menunjukkan hasil PCR dengan keterangan negatif, bagi transportasi pesawat, berlaku 2x24 jam. Sementara transportasi umum jarak jauh lain menggunakan Tes Antigen yang berlaku 1x24 jam (H-1).
Baca Juga: PT KAI Sediakan Vaksinasi COVID-19 Gratis di Stasiun
Bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi, tidak perlu khawatir. PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 di 10 stasiun yang dikhususkan untuk calon penumpang KA jarak jauh.
Joni Martinus selaku VP Public Relations PT KAI mengatakan, langkah ini merupakan upaya membantu masyarakat yang ingin bepergian jarak jauh.
Lihat Juga :