Erick Thohir Ubah Nomenklatur RNI, Ini Susunan Direksi Terbaru
Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:47 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan perubahan nomenklatur dan pengalihan tugas sejumlah anggota direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Perubahan tersebut dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN selaku Pemegang Saham, dengan Nomor: SK-234/MBU/07/2021, tanggal 14 Juli 2021, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Baca juga: Erick Thohir: Pejabat BUMN Jangan Jadi Birokrat yang Persulit Rakyat
Perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota-anggota direksi RNI yang tertuang dalam keputusan ini diantaranya mengalihtugaskan Pramusti Indrascaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Pemegang saham juga mengukuhkan Endang Suraningsih yang semula menjabat sebagai Direktur Manajemen Aset menjadi Direktur Manajemen Aset dan SDM.
"Segenap keluarga besar RNI mengucapkan terima kasih kepada Johanes Nanang Marjianto atas segala sumbangsih, pencapaian, dan kerja keras yang telah diberikan selama menjabat sebagai Direktur SDM RNI dan terhitung sejak tanggal 2 Juli 2021 telah menempati posisi sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo (Persero)," kata Manajer Komunikasi dan Relasi Korporasi RNI, Fadhilah, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: PB PMII Dorong Erick Thohir Lapor 159 Kasus dan 53 Dugaan Korupsi di BUMN ke KPK
Dengan adanya perubahan dan pengalihan tugas tersebut, susunan terkini Jajaran Direksi RNI adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama: Arief Prasetyo Adi
2. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramusti Indrascaryo
3. Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha: Febriyanto
4. Direktur Manajemen Aset dan SDM: Endang Suraningsih
5. Direktur Komersial: Frans Marganda Tambunan
6. Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi: Thomas Hadinata
Perubahan tersebut dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN selaku Pemegang Saham, dengan Nomor: SK-234/MBU/07/2021, tanggal 14 Juli 2021, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Baca juga: Erick Thohir: Pejabat BUMN Jangan Jadi Birokrat yang Persulit Rakyat
Perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota-anggota direksi RNI yang tertuang dalam keputusan ini diantaranya mengalihtugaskan Pramusti Indrascaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Pemegang saham juga mengukuhkan Endang Suraningsih yang semula menjabat sebagai Direktur Manajemen Aset menjadi Direktur Manajemen Aset dan SDM.
"Segenap keluarga besar RNI mengucapkan terima kasih kepada Johanes Nanang Marjianto atas segala sumbangsih, pencapaian, dan kerja keras yang telah diberikan selama menjabat sebagai Direktur SDM RNI dan terhitung sejak tanggal 2 Juli 2021 telah menempati posisi sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo (Persero)," kata Manajer Komunikasi dan Relasi Korporasi RNI, Fadhilah, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: PB PMII Dorong Erick Thohir Lapor 159 Kasus dan 53 Dugaan Korupsi di BUMN ke KPK
Dengan adanya perubahan dan pengalihan tugas tersebut, susunan terkini Jajaran Direksi RNI adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama: Arief Prasetyo Adi
2. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramusti Indrascaryo
3. Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha: Febriyanto
4. Direktur Manajemen Aset dan SDM: Endang Suraningsih
5. Direktur Komersial: Frans Marganda Tambunan
6. Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi: Thomas Hadinata
(ind)
Lihat Juga :