Pelaku UMKM Bergantung pada Program PEN dan juga Pengendalian Pandemi

Jum'at, 16 Juli 2021 - 21:30 WIB
loading...
Pelaku UMKM Bergantung pada Program PEN dan juga Pengendalian Pandemi
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp51,27 triliun. Bantuan dana PEN sangat vital bagi sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, terutama ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

PPKM darurat yang membatasi mobilitas massa di wilayah Jawa-Bali mengakibatkan kian tergerusnya pendapatan UMKM. Hal ini terlihat dari aktivitas leading indicator business yang terus merosot. Padahal, hingga kuartal II-2021, 12 leading indicator seperti PMI Market Indonesia, penjualan kendaraan bermotor, pertumbuhan penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen dan proporsi pengeluaran konsumen sudah mulai membaik.

Memasuki pertengahan Juni lalu, semua berubah seiring masuknya gelombang kedua pandemi Covid-19 dan mewabahnya varian Delta. Demikian diungkapkan Sekretaris Kemenko Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso saat membuka Virtual Discussion COBISNIS-MIKRO FORUM 2021 dengan tema “Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi”, Jumat (16/7/2021).

Baca juga:Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar

Menurutnya, di sisi perkembangan ekonomi hingga Kuartal-II 2021 kemarin, beberapa leading indikator sudah cukup bagus namun di pertengahan Juni banyak hal yang harus dihitung ulang. Faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal II dan IV-2021 adalah pengendalian kasus Covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.

“Apa pun program dan kebiajakan kita, kalau kita tidak bisa mengendalikan kasus Covid-19 ini berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi,” jelas Susiwijono yang juga menjabat sebagai sekretaris eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM, mengungkapkan mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja. Berdasarkan survei, ia menyebut 69,02% pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53% pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.

“Apa sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan UMKM kita? Untuk usaha mikro, hal yang dibutuhkan adalah modal usaha. Ini adalah hasil dari beberapa survei,” ujarnya.

Eddy menilai, hingga saat ini kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran. Dia mengaku telah mempersiapkan berbagai upaya yang akan dilakukan jika PPKM diperpanjang, termasuk perlunya optimalisasi fokus bantuan dan PEN.

Sementara Direktur Bisnis Penjaminan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Suwarsito mengatakan, Jamkrindo telah menjamin kredit modal kerja (KMK) PEN sebanyak Rp17,49 triliun hingga Juni 2021 dari 1,05 juta UMKM. Menurutnya, jumlah plafon yang dijamin meningkat 102,90% dari akhir 2020 yang Rp8,62 triliun. Dari total penjaminan yang diberikan itu, hingga Juni 2021 Jamkrindo berhasil membukukan imbal jasa penjaminan Rp2,28 triliun atau naik 93,22% dari Rp1,18 triliun di 2020.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2426 seconds (0.1#10.140)