Vaksinasi Berbayar Batal Bikin Deretan Saham Emiten Farmasi Ini Loyo

Senin, 19 Juli 2021 - 17:24 WIB
loading...
Vaksinasi Berbayar Batal...
Pasca pembatalan keputusan vaksinasi berbayar, dari 10 saham emiten farmasi, 7 saham mengalami pelemahan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pasca pembatalan keputusan vaksinasi berbayar, dari 10 saham emiten farmasi, hingga sesi I hari ini Senin (19/7/2021), 7 saham mengalami pelemahan. KAEF menjadi yang paling anjlok sebesar 6,45% ke level Rp 3.190, diikuti IRRA yang terkoreksi hari ini sebesar 5,65%, diikuti Fvridam Farma, Indofarma dan Phapros.



VP Samuel Sekutritas Indonesia, Muhammad Al Fatih mengatakan, pembatalan vaksin berbayar kan mungkin menjadi masalah pada keuangan mereka. "Kalau ada pembatalan vaksinasi berbayar kemungkinan mereka sudah ada cadangan atau patokan dari vaksin itu ya, kemudian tidak jadi berbayar ini mungkin jadi masalah keuangan mereka," ujarnya dalam 2ND Session Closing Market IDX Channel, Senin (19/7/2021).

Al Fatih melihat jika diambil pembelajaran dari pemerintah juga masyarakat, keputusan yang seringkali berubah-ubah akan memungkinkan perusahaan farmasi mengalami tekanan. Selain itu kalau dilihat menurut penurunan pada saham KAEF, Ia menilai tren pergerakan penurunan sudah terlihat sejak Februari.

"Kita lihat tadi KAEF itu mengalami penurunan memang polanya pergerakan penurunan dari Februari kemudian breakout ya nah jadi di 3.190 itu udah targetnya. Ya memang wajar telah capai target dan ternyata tidak ada lagi kekurangan momentum yang bisa mendorong lagi jadi akhirnya terjadi koreksi," katanya.



Untuk rekomendasi harga KAEF, Al Fatih memberikan titik penentuannya ada di Rp 3.120. "Jadi kalau itu tembus ya sebaiknya jual aja sebenarnya sekarang sudah jual karena kalau naik dia akan bertahan di resisten 3.300," ujarnya.

"Jadi sebelum dia naik ke Rp 3.300 maka tren dari Kimia Farma ini masih bearish dalam sentimen itu karena dia sudah capai target, target kenaikannya terjadi konsolidasi dan sekarang sentimen sedang negatif jadi untuk menetralisir harus naik di angka diatas Rp 3.300, kalau engga mungkin bisa di bawah 3.000," tambahnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2350 seconds (0.1#10.140)