Sepanjang PPKM Darurat, BTN Sudah Salurkan Bansos Rp433,775 Miliar

Senin, 19 Juli 2021 - 20:40 WIB
loading...
Sepanjang PPKM Darurat,...
BTN mencatat selama PPKM Darurat sejak awal Juli hingga 15 Juli 2021 telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial sebesar Rp433,775 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BTN ) mencatat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak awal Juli hingga 15 Juli 2021 telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial sebesar Rp433,775 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari bansos dalam bentuk Program Sembako sebesar Rp351,647 miliar yang diterima oleh 586.078 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos tunai yang nilainya mencapai Rp82,128 miliar untuk 130.351 KPM.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Cair Besok, Anies: Cek Rekening Masing-masing

Khusus untuk Penyaluran Sembako penyaluran terakhir dilakukan untuk 3 tahap sekaligus, yaitu tahap Juli – September 2021 untuk mempercepat penyaluran di masa PPKM.

“Selama PPKM Darurat ini, kami berusaha untuk membantu pemerintah dalam meringankan beban penderitaan rakyat dengan mendorong penyaluran bansos agar cepat sampai kepada masyarakat, baik itu program sembako ataupun PKH untuk masyarakat,” jelas Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo, Senin (19/7/2021).

Haru mengungkapkan, sejak program bansos diluncurkan pemerintah, Bank BTN telah aktif menjadi mitra Kemensos dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Jika dihitung sejak awal tahun hingga 15 Juli 2021 perseroan telah menyalurkan Program Sembako mencapai Rp1,049 triliun. Sedangkan untuk PKH atau bansos tunai, dana bantuan yang sudah disalurkan mencapai Rp531,185 miliar.

Adapun wilayah penyaluran bansos Bank BTN ada di 10 kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, Kota Denpasar, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Banyuwangi.

“Sesuai dengan tahapan penyaluran Bansos, data dari Kemensos kami lakukan cleansing, jika tidak valid maka data dikembalikan ke Kemensos, begitu juga jika KPM tidak mencairkan dana bantuannya, maka semua dana kami kembalikan ke Kas Negara,” kata Haru.

Proses pencairan dana PKH maupun Program Sembako tersebut, menurut Haru, selalu termonitor dengan baik dan relatif cepat diserap masyarakat. Secara Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK Nomor 254/PMK.05/2015, dengan perubahannya 228/PMK.05/2016) Bank dapat menyalurkan bantuan dalam 30 hari namun secara realita Bank menyalurkan dana ke Rekening KPM rata-rata maksimal selama 10 hari.

“Ketika dana tersebut tidak dicairkan oleh KPM, maka sesuai dengan PMK tersebut dan Petunjuk Teknis dari Kementerian Sosial, Bank Penyalur wajib mengembalikan ke kas Negara maksimal 7 hari setelah mendapatkan instruksi dari Kemensos untuk pengembalian dana,” jelas Haru.

Baca Juga: Bansos Ditambah Rp39,19 Triliun dan Penyaluran Dipercepat Demi Meredam Dampak Ekonomi PPKM

Dia menilai, Bank BTN sebagai bagian dari Bank Himbara akan senantiasa melaksanakan kewajibannya dalam menyalurkan amanat Pemerintah dalam Program Bantuan Sosial Non Tunai, termasuk mengembalikan dana tersebut ke Kas Negara.

“Kami menyadari peran strategis Bank Penyalur dalam menyukseskan program ini, sehingga dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab kami mematuhi ketentuan hukum yang ditetapkan di PMK maupun petunjuk dan arahan dari Kemensos,” pungkas Haru.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
BTN Tak Bagi Dividen...
BTN Tak Bagi Dividen Tahun Ini demi Mendukung Ekspansi Kredit
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Jelang Ramadan, 35 Juta...
Jelang Ramadan, 35 Juta Keluarga Bakal Menerima Bansos Beras 10 Kg
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved