Aturan IPO Unicorn-Decacorn Masih Digodok, Ini Kabar Barunya

Selasa, 20 Juli 2021 - 08:08 WIB
loading...
Aturan IPO Unicorn-Decacorn...
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang multiple voting shares (MVS) atau Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) masih terus dibahas oleh stakeholder pasar modal Indonesia. Peraturan ini disebut untuk mengakomodir perusahaan rintisan (startup) unicorn atau decacorn yang ingin melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, OJK dan BEI selalu berkomunikasi dengan para stakeholders untuk dapat menciptakan kebijakan dan pengaturan yang tepat agar tercipta kondisi pasar yang kondusif.

"Beberapa aspek pengaturan dalam RPOJK tersebut seperti spesifik/jenis industri dari perusahaan yang dapat menerapkan struktur SHSM, rasio hak suara SHSM, pihak penerima SHSM, serta kondisi pengakhiran (sunset provision) SHSM akan terus dikomunikasikan dan didiskusikan dengan para stakeholder agar kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran dan bertujuan melindungi kepentingan pemegang saham publik," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Erick Sebut Indonesia Bisa Punya Seperempat Jumlah Unicorn China

Nyoman menambahkan, sampai dengan saat ini, OJK bersama SRO (BEI, KPEI dan KSEI) dan para stakeholders di pasar modal sedang berdiskusi dalam penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, dimana pada tanggal 8 Juni 2021 lalu, OJK telah melakukan proses Rule Making Rule (RMR) untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari publik

"Kami berharap RPOJK tersebut dapat segera disahkan dan diterbitkan pada tahun ini serta dapat segera dipergunakan oleh calon perusahaan tercatat yang berencana untuk melakukan IPO dengan struktur SHSM," kata dia.

Dia menjelaskan, salah satu latar belakang penerapan SHSM di Indonesia adalah untuk menjaga pengendalian dari para founders yang merupakan key person dalam pertumbuhan sebuah perusahaan. Dengan tetap menjadi pengendali, walaupun persentase kepemilikan pada perusahaan (economic interest) tidak memenuhi syarat pengendalian, para founders ini tetap memiliki power untuk dapat menjaga dan mewujudkan visi & misi perusahaan jangka panjang.

Baca Juga: Menyentuh, Ini Pesan Megawati untuk Para CEO Unicorn dan Milenial

"Khususnya bagi perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas," ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved