Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB
loading...
Porsi Free Float Dipenuhi...
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, insentif pajak ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan insentif berupa pengurangan pajak bagi emiten yang meningkatkan porsi saham free float hingga 40%.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, insentif pajak ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal.

"Pak Menteri Keuangan sudah menjanjikan dukungan insentif dari kebijakan fiskal pun akan diberikan," ujarnya dalam acara MNC Forum ke-82 di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Pada kesempatan itu, Hasan menjelaskan bentuk insentif fiskal yang akan diberikan berupa pengurangan tiering atau sistem pelapisan tarif pajak (progresif) yang dikenakan pada sebuah perusahaan tercatat.

Baca Juga: Buka MNC Forum ke-82, HT Ungkap Peran Strategis Pasar Modal bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

"Insentif yang sudah terpikir dan dicatat adalah misalnya tiering untuk pemberian besaran pengurangan pajak bagi emiten yang mau memberikan porsi free float di atas 40 persen. Itu sudah sepakati untuk kita lakukan," sambung Hasan.



Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dan OJK untuk memperdalam likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

Hasan menuturkan, isu free float menjadi perhatian serius investor global dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, sejumlah saham yang tercatat memiliki free float tinggi ternyata dinilai tidak sepenuhnya tersedia untuk diperdagangkan di pasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,06% ke Level 5.806
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Rekomendasi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved