Marak Penipuan Bermodus Lelang, Ini Pesan Humas Pegadaian
Rabu, 21 Juli 2021 - 11:03 WIB
loading...
Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani, di Jakarta, Senin (19/7/2021)
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diminta hati-hati jika mendapatkan informasi tentang lelang atau penjualan barang dengan harga murah mengingat maraknya modus penipuan lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, SMS maupun pengiriman pesan melaui Whattsapp.
Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa pihaknya sering menerima laporan masyarakat tentang lelang mobil, emas, barang elektronik, maupun barang berharga lainnya.
Modusnya bermacam-macam. Selain mengatasnamakan perusahaan Pegadaian, bahkan foto pribadinya pun disalahgunakan dan nomor WA-nya beberapa kali dimanipulasi untuk melakukan tindak penipuan.
“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus lelang mobil dengan harga yang sangat murah. Masyarakat agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang dengan harga yang tidak wajar,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Basuki juga mengatakan, ada beberapa kemungkinan buruk atas penawaran barang dengan harga yang sangat murah. Pertama, tindak penipuan murni, barangnya tidak ada, dan korban hanya diberikan iming-iming palsu. Kedua, barangnya ada namun dipalsukan misalnya mobil dengan dokumen aspal, emas palsu, atau barang-barang rekondisi.
Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa pihaknya sering menerima laporan masyarakat tentang lelang mobil, emas, barang elektronik, maupun barang berharga lainnya.
Modusnya bermacam-macam. Selain mengatasnamakan perusahaan Pegadaian, bahkan foto pribadinya pun disalahgunakan dan nomor WA-nya beberapa kali dimanipulasi untuk melakukan tindak penipuan.
“Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus lelang mobil dengan harga yang sangat murah. Masyarakat agar waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang dengan harga yang tidak wajar,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Basuki juga mengatakan, ada beberapa kemungkinan buruk atas penawaran barang dengan harga yang sangat murah. Pertama, tindak penipuan murni, barangnya tidak ada, dan korban hanya diberikan iming-iming palsu. Kedua, barangnya ada namun dipalsukan misalnya mobil dengan dokumen aspal, emas palsu, atau barang-barang rekondisi.
Lihat Juga :