Aturan Baru TJSL Arahkan BUMN Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:02 WIB
loading...
Aturan Baru TJSL Arahkan...
Webinar bertajuk Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL, Kamis (15/7/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan usaha milik negara (BUMN) sebagai kepanjangan tangan pemerintah siap melaksanakan aturan baru terkait program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) . Aturan baru terkait TJSL itu diyakini mendorong BUMN lebih fokus dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengubah peraturan terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) BUMN No Per-05/MBU/04/2021. Permen yang ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir pada 8 April itu menetapkan bahwa program TJSL BUMN direncanakan dan dilaksanakan oleh direksi.

Baca Juga: Inovasi Sosial dan Teknologi Jadi Acuan Perusahaan Terapkan TJSL

Peraturan tersebut diklaim sebagai penyempurnaan dari Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN, yang juga telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permen BUMN PER-02/MBU/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Permen 2015.

"Melalui perbaikan aturan ini Kementerian BUMN mendorong pemberdayaan. Melalui ini pemerintah ingin membuktikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan itu penting," kata Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki F Ibrahim dalam webinar bertajuk "Visi Top Management BUMN dalam Program TJSL", Kamis (15/7/2021).

Dalam webinar yang sama, SVP Corsec Timah Abdullah Umar mengatakan bahwa perubahan kebijakan TJSL lebih ke bagaimana perusahaan membuat program yang sifatnya kemitraan dan memiliki dampak berkelanjutan. Program TJSL, tegas dia, intinya adalah komitmen perusahaan terhadap pembangunan keberlanjutan. "Ada 17 tujuan dalam SDGs yang kami bagi dalam empat pilar, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola," ujar Abdullah.

Selanjutnya, VP CSR PLN Agus Yuswanta mengatakan, pihaknya telah membuat struktur manajemen CSR untuk merespons terbitnya Permen BUMN tentang TJSL tersebut. Untuk merencanakan program, kata dia, PLN terlebih dulu harus mengetahui isu-isu yang berkembang. "Lalu memetakan stakeholder siapa saja yang terlibat, kemudian mengintegrasikannya dalam SDGs," ujarnya.

Baca Juga: PLN Kembangkan 104 Desa Wisata Melalui Program TJSL

Agus mengatakan, di PLN ada tiga program unggulan, yakni PLN Pintar, Power, dan Green. Dia mencontohkan, di sisi pembangkit, PLN mendorong PLTU yang menghasilkan fly ash bottom ash (FABA) untuk dimanfaatkan masyarakat membuat batako. Kemudian Tempat Olah Sampah (TOS) yang mengubah sampah menjadi pellet dan gas yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk pembangkit.

Sementara, Vice President CSR and SMEPP Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, di sektor energi, Pertamina melihat Permen BUMN TJSL dari sisi mitigasi dan share value sustainability. Pertamina, sambung dia, melihat Kementerian BUMN membuat kluster TJSL sesuai industrinya.

"Jadi kita melihat bagaimana yang relevan dengan industri kita. Jadi harus fokus sesuai kompetensi inti. Contohnya, di Kalimantan kami bertemu dengan dinas LHK lalu diarahkan untuk memanfaatkan sampah yang bisa menghasilkan gas metana," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Rekomendasi
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved