PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Siapkan Rp55,21 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran untuk menghadapi keberlanjutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat . Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp55,21 triliun dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca juga:Menkumham Tegaskan TKA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 21 Juli 2021
"Kita siapkan anggaran Rp55,21 triliun. Anggaran ini terkait penambahan program bantuan sosial," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia menekankan dalam keberlanjutan PPKM darurat ini pun berganti istilah menjadi PPKM level 4. PPKM level 4 ini masih dilakukan di Jawa dan Bali.
"Pemerintah melakukan pengendalian PPKM level 4. Jawa Bali 120 kota di luar Jawa-Bali 15 kabupaten kota yang PPKM," katanya.
Dia menambahkan akan terus mengevaluasi kenaikan Covid-19. Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 menurun maka bisa berganti aturan dalam PPKM.
Baca juga:Menkumham Tegaskan TKA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 21 Juli 2021
"Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan Covid-19. Sesuai arahan Prediden dilakukan akan jadi pemberlakuan secara bertahap PPKM level 4," tandasnya.
Baca juga:Menkumham Tegaskan TKA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 21 Juli 2021
"Kita siapkan anggaran Rp55,21 triliun. Anggaran ini terkait penambahan program bantuan sosial," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia menekankan dalam keberlanjutan PPKM darurat ini pun berganti istilah menjadi PPKM level 4. PPKM level 4 ini masih dilakukan di Jawa dan Bali.
"Pemerintah melakukan pengendalian PPKM level 4. Jawa Bali 120 kota di luar Jawa-Bali 15 kabupaten kota yang PPKM," katanya.
Dia menambahkan akan terus mengevaluasi kenaikan Covid-19. Hal ini dilakukan jika kasus Covid-19 menurun maka bisa berganti aturan dalam PPKM.
Baca juga:Menkumham Tegaskan TKA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 21 Juli 2021
"Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan Covid-19. Sesuai arahan Prediden dilakukan akan jadi pemberlakuan secara bertahap PPKM level 4," tandasnya.
(uka)