Pinjol Ilegal Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Blokir 3.365 Entitas

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:57 WIB
loading...
Pinjol Ilegal Masih...
Pinjaman online (Pinjol) masih marak terjadi di kalangan masyarakat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 banyak orang membutuhkan dana untuk menunjang kebutuhan.
A A A
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) masih marak terjadi di kalangan masyarakat. Terlebih di masa pandemi Covid-19 banyak orang membutuhkan dana untuk menunjang kebutuhan.

Pinjaman online menjembatani masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh sektor keuangan formal. Oleh karena itu pinjaman online yang legal sangat membantu masyarakat.

Namun yang terjadi kebutuhan masyarakat dengan fintech peer to peer lending ini digunakan oleh para pelaku kejahatan. Sehingga banyaknya masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman menjadi kesempatan para pelaku Pinjol untuk menipu masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menegaskan Pinjol ilegal ini bukan jasa keuangan melainkan ini adalah tindak kejahatan, penipuan, dan pemerasan.

Ia menekankan jumlah pinjol ilegal yang telah dihentikan sampai dengan Juli 2021 sebanyak 3.365 entitas. Namun demikian pemblokiran ini bukanlah suatu solusi jangka panjang.

“Walaupun sudah diblokir hari ini, selang beberapa jam oknum pinjol illegal tersebut akan mengganti nama dan hari-hari berikutnya pun bisa membuat pinjol ilegal dengan nama baru lagi,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, yang jadi masalah pada pinjol ini adalah para oknum kejahatan selalu membebani dan merugikan masyarakat. Seperti memberi bunga tinggi bahkan pemberian denda tidak terbatas yang dilakukan pada kesepakatan kedua belah pihak.

“Artinya pada saat masyarakat ingin meminjam, contohnya dijanjikan pinjaman Rp1 juta namun yang ditransfer hanya Rp600 ribu. Bunganya dijanjikan setengah persen ternyata pada kenyataannya bisa sampai 3 persen per hari dan juga jangka waktu di perjanjian yang dijanjikan 90 hari namun yang terjadi hanya 7 hari,” tutur Tongam.

Bahayanya, kata dia, pinjol ilegal ini selalu meminta masyarakat untuk mengijinkan mengakses semua data dan kontak telepon guna dapat diakses oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Ini sangat mengerikan,” ujarnya.

Tongam mengimbau kepada masyarakat untuk harus waspada. Jangan sesekali mengizinkan aplikasi-aplikasi tidak valid untuk mengakses data. Sebab kekuatan pinjol ilegal ini adalah kejahatan sehingga data kontak telepon ini akan digunakan sebagai alat teror kepada masyarakat ketika tidak bisa membayar pinjol.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Penipuan SMS...
Waspada Penipuan SMS OTP dari Bank, Begini Modus dan Pencegahannya
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
5 Aplikasi Kredit Tanpa...
5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
5 Cicilan dan Pinjaman...
5 Cicilan dan Pinjaman dengan Bunga Terbaik serta Aman Digunakan
Awas Kena Tipu, Surat...
Awas Kena Tipu, Surat Rekrutmen Terbaru KAI Dipastikan Hoax
Awas Penipuan Berkedok...
Awas Penipuan Berkedok Investasi Kripto, Begini Modusnya
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rekomendasi
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Revisi UU Pengelolaan...
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji
Berita Terkini
Kolaborasi Multisektor...
Kolaborasi Multisektor Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah
3 jam yang lalu
Great Legacy Assurance...
Great Legacy Assurance Menjawab Kebutuhan Solusi Perencanaan Warisan
3 jam yang lalu
Sampoerna Dorong Pertumbuhan...
Sampoerna Dorong Pertumbuhan UMKM Capai Target Ekonomi 8%
3 jam yang lalu
Tolak Penyeragaman Kemasan...
Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Pasar Tekankan Edukasi Menyeluruh
4 jam yang lalu
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
4 jam yang lalu
BI Proyeksikan Ekonomi...
BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 4,7% hingga 5,5% di 2025
5 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Mengkritik...
Elon Musk Mengkritik Jet Tempur Siluman F-35 yang Masih Berpilot
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved