RUPST J Trust Bank Setujui Rencana Rights Issue, Duitnya Buat Tambah Modal
Jum'at, 23 Juli 2021 - 19:03 WIB
loading...
Salah satu keputusan dalam RUPST J Trust Bank (BCIC) adalah disetujuinya rencana perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank (BCIC) pada hari ini, Jumat (23/7/2021) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu keputusan dalam RUPST tersebut adalah disetujuinya rencana perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) .
“PMHMETD ini merupakan bagian dari rencana strategis J Trust Bank untuk memperkuat permodalan sehingga J Trust Bank dapat menjalankan fungsi intermediasi lebih optimal lagi,” jelas Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai.
Baca Juga: Tabungan Naik Signifikan, J Trust Bank Catat Pertumbuhan Positif DPK di Kuartal I
Lebih lanjut Ritsuo Fukadai menjelaskan, bahwa J Trust Co., Ltd. selaku pemegang saham utama serta seluruh pemegang saham lainnya sangat mendukung J Trust Bank dalam menjaga struktur permodalan yang kuat untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam RUPST ini pemegang saham telah menyetujui pelaksanaan PMHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.665.700.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100,- per saham. Sehubungan dengan hal tersebut, RUPST menyetujui untuk meningkatkan modal dasar Perseroan menjadi Rp20 triliun.
“PMHMETD ini merupakan bagian dari rencana strategis J Trust Bank untuk memperkuat permodalan sehingga J Trust Bank dapat menjalankan fungsi intermediasi lebih optimal lagi,” jelas Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai.
Baca Juga: Tabungan Naik Signifikan, J Trust Bank Catat Pertumbuhan Positif DPK di Kuartal I
Lebih lanjut Ritsuo Fukadai menjelaskan, bahwa J Trust Co., Ltd. selaku pemegang saham utama serta seluruh pemegang saham lainnya sangat mendukung J Trust Bank dalam menjaga struktur permodalan yang kuat untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam RUPST ini pemegang saham telah menyetujui pelaksanaan PMHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.665.700.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100,- per saham. Sehubungan dengan hal tersebut, RUPST menyetujui untuk meningkatkan modal dasar Perseroan menjadi Rp20 triliun.
Lihat Juga :