Menko Airlangga: Modernisasi Pacu Daya Saing Koperasi

Rabu, 28 Juli 2021 - 10:46 WIB
loading...
Menko Airlangga: Modernisasi Pacu Daya Saing Koperasi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Modernisasi lembaga koperasi menjadi salah satu agenda pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak dari perebakan pandemi covid-19 . Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan modernisasi dengan tata kelola yang baik itu juga dilakukan dalam rangka meningkatkan daya saing koperasi agar bisa beradaptasi terhadap perubahan yang ada.

"Modernisasi koperasi ini akan difokuskan pada pengembangan koperasi multi pihak, fokus pada sektor riil, kemudahan kemitraan, pembiayaan, serta terdigitalisasi," ujar dia melalui keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (27/7/2021).



Sebagai targetnya, pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 memroyeksi koperasi moderen akan tumbuh hingga 500 unit. Merujuk catatan Kementerian Koperasi dan UKM, Airlangga menambahkan per Desember 2020 jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 127.124 unit.

"Dari jumlah itu, volume usaha mencapai Rp174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang. Artinya, ada kenaikan dibandingkan tahun 2019," kata Menko Airlangga. Lebih lanjut, ia memaparkan program PEN yang diluncurkan pemerintah menyasar UMKM agar bisa mempertahankan usahanya. Langkah ini juga sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja.

Dalam program itu, Airlangga menyebut pemerintah juga memberi stimulus kepada koperasi lewat Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang pada tahun 2020 periode pertama digulirkan sebesar Rp1 triliun bagi 63 koperasi. Sementara untuk tahun 2020 periode kedua, jumlah anggaran yang digelontorkan melalui LPDB-KUMKM ialah sebesar Rp292 miliar untuk 37unit koperasi di tanah air.

Menurutnya, sejumlah stimulan yang digulirkan kepada koperasi dilakukan agar di masa pandemi, lembaga tersebut bisa tetap bergerak secara produktif, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan situasi terkini. "Pemerintah juga telah menyusun konsep digitalisasi koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas koperasi," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Menko Airlangga juga menegaskan saat ini sudah lahir beberapa koperasi di Indonesia yang memiliki daya saing tinggi jika dibandingkan koperasi luar negeri, antara lain Kisel, Koperasi Warga Semen Gresik, hingga Kospin Jasa.

Oleh karena itu, Airlangga mengingatkan agar pihak-pihak terkait menumbuhkan persepsi tentang koperasi, bahwa koperasi tidak hanya berskala kecil tetapi juga bisa berskala menengah ataupun besar. "Pemikiran ini penting untuk menumbuhkan semangat dan antusiasme pengusaha koperasi, khususnya pemuda Indonesia yang saat ini sedang dan akan merintis usaha koperasi," kata dia.



Sementara terkait regulasi, ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dilakukan demi kemudahan bagi KUMKM dalam berkembang dan berdaya saing. Pasalnya, UU itu telah mengatur penyederhanaan pendirian anggota koperasi dari segi jumlah anggota.

Tak sampai situ, Airlangga menyebut dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Cipta Kerja juga diatur secara rinci mengenai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi KUMKM. Dalam hal ini, koperasi akan mendapatkan manfaat pada aspek kelembagaan, pemasaran, produksi, keuangan, inovasi, hingga teknologi.

"Dalam PP Nomor 7/2021 juta diatur mengenai kebijakan pemberdayaan koperasi di sektor kelautan dan perikanan, angkutan perairan pelabuhan, kehutanan, pertanian, hingga perdagangan," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)