BEI Masih Setop Sementara Perdagangan Saham Garuda, Ini Alasannya
Rabu, 28 Juli 2021 - 14:42 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Suspensi tersebut dilakukan sejak Jumat (18/6/2021) setelah Perseroan menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi yang dilakukan Bursa bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor. Dia menegaskan, penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor.
Di satu sisi suspensi ini juga memberikan kesempatan kepada manajemen Garuda Indonesia untuk melakukan tindakan memperbaiki kelangsungan usaha Perseroan.
"Hal tersebut akan mempercepat perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara sehingga saham GIAA dapat diperdagangkan kembali, dan pemegang saham dapat menjual sahamnya di Bursa," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: 3 Cara Paling Jitu Memilih Emiten Saham Paling Cuan
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, suspensi yang dilakukan Bursa bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor. Dia menegaskan, penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor.
Di satu sisi suspensi ini juga memberikan kesempatan kepada manajemen Garuda Indonesia untuk melakukan tindakan memperbaiki kelangsungan usaha Perseroan.
"Hal tersebut akan mempercepat perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara sehingga saham GIAA dapat diperdagangkan kembali, dan pemegang saham dapat menjual sahamnya di Bursa," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: 3 Cara Paling Jitu Memilih Emiten Saham Paling Cuan
Lihat Juga :