Laporkan Kecurangan dalam Penyaluran Bansos, Begini Jalurnya

Senin, 02 Agustus 2021 - 13:40 WIB
loading...
Laporkan Kecurangan...
Jika menemukan adanya kecurangan dalam penyaluran bansos, warga bisa melaporkan lewat sini sehigga pendistribusian bisa lancar dan tepat sasaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Masyarakat diajak untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Jika menemukan adanya kecurangan dalam pendistribusian bansos , warga bisa melaporkan melalui website lapor.go.id dan jaga.id.



Seperti diketahui pemerintah telah membuat berbagai kebijakan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid 19. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, setidaknya pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp187,84 Triliun untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak.

Anggaran sebesar itu, tentunya perlu pengawasan yang ketat, tidak terkecuali oleh setiap masyarakat. Belakangan sempat mencuat beberapa kasus kecurangan terkait penyaluran bansos di tengah masyarakat.

Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan jika masyarakat ingin mengadukan keluhannya, seperti :

1. Mengakses laman Lapor.go.id atau jaga.id

2. Membuat akun pengguna

3. Pilih menu sampaikan keluhan

4. Pilih konten, bantuan sosial Covid 19

5. Pilih salah satu topik keluhan bantuan sosial Covid 19.

Kanal tersebut memang menyampaikan laporan secara anonim, akan tetapi perlu dilakukan verifikasi data. Namun jangan khawatir, tim kanal pengaduan akan melindungi kerahasiaan data penyampai laporan.



Melalui akun Instagram resminya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi bersama dana yang digelontorkan pemerintah untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak pandemi Covid 19.

"Mari bekerja bersama awasi dan laporkan ke lapor.go.id atau jaga.id apabila ditemukan adanya kecurangan dalam penyaluran dana perlindungan sosial ini karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah #uangkita," Tulis Sri Mulyani, pada akun media sosial miliknya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)