Laporkan Kecurangan dalam Penyaluran Bansos, Begini Jalurnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diajak untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Jika menemukan adanya kecurangan dalam pendistribusian bansos , warga bisa melaporkan melalui website lapor.go.id dan jaga.id.
Seperti diketahui pemerintah telah membuat berbagai kebijakan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid 19. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, setidaknya pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp187,84 Triliun untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak.
Anggaran sebesar itu, tentunya perlu pengawasan yang ketat, tidak terkecuali oleh setiap masyarakat. Belakangan sempat mencuat beberapa kasus kecurangan terkait penyaluran bansos di tengah masyarakat.
Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan jika masyarakat ingin mengadukan keluhannya, seperti :
1. Mengakses laman Lapor.go.id atau jaga.id
2. Membuat akun pengguna
3. Pilih menu sampaikan keluhan
4. Pilih konten, bantuan sosial Covid 19
5. Pilih salah satu topik keluhan bantuan sosial Covid 19.
Kanal tersebut memang menyampaikan laporan secara anonim, akan tetapi perlu dilakukan verifikasi data. Namun jangan khawatir, tim kanal pengaduan akan melindungi kerahasiaan data penyampai laporan.
Melalui akun Instagram resminya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi bersama dana yang digelontorkan pemerintah untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak pandemi Covid 19.
"Mari bekerja bersama awasi dan laporkan ke lapor.go.id atau jaga.id apabila ditemukan adanya kecurangan dalam penyaluran dana perlindungan sosial ini karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah #uangkita," Tulis Sri Mulyani, pada akun media sosial miliknya.
Seperti diketahui pemerintah telah membuat berbagai kebijakan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid 19. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, setidaknya pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp187,84 Triliun untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak.
Anggaran sebesar itu, tentunya perlu pengawasan yang ketat, tidak terkecuali oleh setiap masyarakat. Belakangan sempat mencuat beberapa kasus kecurangan terkait penyaluran bansos di tengah masyarakat.
Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan jika masyarakat ingin mengadukan keluhannya, seperti :
1. Mengakses laman Lapor.go.id atau jaga.id
2. Membuat akun pengguna
3. Pilih menu sampaikan keluhan
4. Pilih konten, bantuan sosial Covid 19
5. Pilih salah satu topik keluhan bantuan sosial Covid 19.
Kanal tersebut memang menyampaikan laporan secara anonim, akan tetapi perlu dilakukan verifikasi data. Namun jangan khawatir, tim kanal pengaduan akan melindungi kerahasiaan data penyampai laporan.
Melalui akun Instagram resminya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi bersama dana yang digelontorkan pemerintah untuk perlindungan sosial masyarakat terdampak pandemi Covid 19.
"Mari bekerja bersama awasi dan laporkan ke lapor.go.id atau jaga.id apabila ditemukan adanya kecurangan dalam penyaluran dana perlindungan sosial ini karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah #uangkita," Tulis Sri Mulyani, pada akun media sosial miliknya.
(akr)