Lantik Pejabat Baru Kemenkeu, Sri Mulyani: Hindari Perbuatan Tercela
Senin, 02 Agustus 2021 - 15:12 WIB
loading...
Saat melantik pejabat baru di lingkungan Kemenkeu, Sri Mulyani mengingatkan anak buahnya agar menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Saat melantik pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpinnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan anak buahnya agar menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Kemenkeu melantik pejabat eselon I dan eselon II baru. Selain itu pelantikan juga dilakukan terhadap 102 pejabat eselon III di lingkungan Kemenkeu.
Baca Juga: Awas! Ancaman Lebih Ngeri dari Covid-19, Sri Mulyani Kasih Peringatan
Adapun Sri Mulyani melantik, Awan Nurmawan Nur sebagai Inspektur Jenderal Kemenkeu. Serta menunjuk Suminto sebagai Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Saat ini, Awan menggantikan, Sumiyati yang telah memasuki masa pensiun. Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani memberikan pesan, bahwa dengan jabatan baru ini jangan menyelahgunakan kewenangan.
"Isi ruang publik dengan penjelasan yang sederhana dan jitu karena masyarakat membutuhkan informasi. Tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Awas! Ancaman Lebih Ngeri dari Covid-19, Sri Mulyani Kasih Peringatan
Adapun Sri Mulyani melantik, Awan Nurmawan Nur sebagai Inspektur Jenderal Kemenkeu. Serta menunjuk Suminto sebagai Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Saat ini, Awan menggantikan, Sumiyati yang telah memasuki masa pensiun. Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani memberikan pesan, bahwa dengan jabatan baru ini jangan menyelahgunakan kewenangan.
"Isi ruang publik dengan penjelasan yang sederhana dan jitu karena masyarakat membutuhkan informasi. Tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (2/8/2021).
Lihat Juga :