30 Tahun Surveyor Indonesia, Erick Thohir Minta Diakui Dunia

Senin, 02 Agustus 2021 - 15:46 WIB
loading...
30 Tahun Surveyor Indonesia, Erick Thohir Minta Diakui Dunia
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta, manajemen PT Surveyor Indonesia (Persero) terus menggenjot bisnisnya di kancah global. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta, manajemen PT Surveyor Indonesia (Persero) terus menggenjot bisnisnya di kancah global. Bahkan, perseroan harus mampu menjadi perusahaan pelat merah yang diakui dunia.



Untuk mencapai target tersebut, manajemen melakukan langkah transformasi yang sudah ditetapkan pemegang saham. Erick menegaskan, pandemi Covid-19 memaksakan seluruh perusahaan BUMN melakukan berbagai penyesuaian. Baik cara bekerja, berbisnis, hingga pengembangan model bisnis baru.

"Tidak terkecuali PT Surveyor Indonesia, di usia yang ke-30 tahun, tentu perusahaan yang bergerak di bidang survei, inspeksi dan konsultasi ini harus dapat bertransformasi untuk dapat menjadi perusahaan independen insurance nasional yang diakui dunia," ujar Erick dalam sambutanya di HUT Surveyor Indonesia, Senin (2/8/2021).

2021 menjadi tahun bagi Surveyor untuk memasuki fase baru. Dimana, perseroan menjadi bagian dari Holding BUMN Jasa Survey bersama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo (Persero).

Erick yakin, pendirian Holding BUMN Jasa Survey mampu membawa ketiga perusahaan mencatatkan bisnisnya di kanca internasional. Tak tanggung-tanggung pemegang saham memperkirakan holding akan menjadi top five market leader di Asia Tenggara (Asean).

"Saya yakin Surveyor dapat membawa holding jasa survey untuk go global dan menjadi top five market leader di Asia Tenggara," katanya.



Untuk memperkuat pendirian holding, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan peralihan seluruh saham negara di Surveyor dan Superintending Company of Indonesia kepada Biro Klasifikasi Indonesia. Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021 Tahun 2021.

Beleid baru tersebut mengatur perihal penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham Biro Klasifikasi Indonesia. Pertimbangannya, untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas bisnis BKI.

Penerbitan tersebut PP secara prinsip menandai babak baru perjalanan Holding BUMN Jasa Survey.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9830 seconds (0.1#10.140)