Perkuat Bisnis Holding BUMN Jasa Survei, Jokowi Alihkan Saham Negara ke BKI
Sabtu, 29 Mei 2021 - 23:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peralihan seluruh saham negara di PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021 Tahun 2021.
Beleid baru tersebut mengatur perihal penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Biro Klasifikasi Indonesia. Pertimbangannya, untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas bisnis BKI.
Baca juga:Erick Thohir Sebut 5G Telkomsel Bakal Menjadi Game Ghanger Transformasi Digital
Direktur Utama BKI Rudiyanto menyebut, penerbitan PP secara prinsip menandai babak baru perjalanan Holding BUMN Jasa Survei. Nantinya holding terdiri dari BKI, PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero) atau SI.
“Penerbitan PP tersebut menandai babak baru perjalanan ketiga perusahaan jasa survei yaitu berada dalam sebuah kebersamaan dengan tujuan memperbesar skala dan daya saing usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujar Rudiyanto, Jumat (28/5/2021).
Adapun penambahan PMN sebanyak 21.279 saham Seri B kepada Surveyor Indonesia dan 284.999 saham Seri B pada Superintending Company of Indonesia yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara. Nilai penambahan PMN ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan pengalihan saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap Surveyor Indonesia dan Superintending Company of Indonesia melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.
Beleid baru tersebut mengatur perihal penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Biro Klasifikasi Indonesia. Pertimbangannya, untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas bisnis BKI.
Baca juga:Erick Thohir Sebut 5G Telkomsel Bakal Menjadi Game Ghanger Transformasi Digital
Direktur Utama BKI Rudiyanto menyebut, penerbitan PP secara prinsip menandai babak baru perjalanan Holding BUMN Jasa Survei. Nantinya holding terdiri dari BKI, PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero) atau SI.
“Penerbitan PP tersebut menandai babak baru perjalanan ketiga perusahaan jasa survei yaitu berada dalam sebuah kebersamaan dengan tujuan memperbesar skala dan daya saing usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujar Rudiyanto, Jumat (28/5/2021).
Adapun penambahan PMN sebanyak 21.279 saham Seri B kepada Surveyor Indonesia dan 284.999 saham Seri B pada Superintending Company of Indonesia yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara. Nilai penambahan PMN ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan pengalihan saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap Surveyor Indonesia dan Superintending Company of Indonesia melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.
Lihat Juga :