Rachmat Gobel Sesalkan Pernyataan Perbankan Syariah Lebih Kejam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menyesalkan, pernyataan Jusuf Hamka yang menuduh perbankan syariah 'lebih kejam' dan dirinya mengaku 'mau diperas' bank syariah.
“Membawa perselisihan pribadi dengan bank syariah ke persoalan sistem perbankan syariah tentu penilaian yang gegabah,” ujar Rachmat Gobel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021).
Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi perbankan tersebut mengaku perlu menanggapi pernyataan Jusuf Hamka tersebut. “Ini menyangkut kredibilitas sistem perbankan syariah, yang DPR ikut mengawasi dan mengaturnya melalui undang-undang,” kata wakil rakyat dari Partai Nasdem tersebut.
Menurutnya, apa yang terjadi sesungguhnya perselisihan pribadi antara debitur yang bernama Jusuf Hamka dengan krediturnya.
“Dalam bisnis hal ini tentu sesuatu yang biasa terjadi. Jika gagal melakukan mediasi maka bisa mengajukan gugatan hukum ke pengadilan. Jadi tak perlu menuduh kemana-mana, apalagi menyangkut sistemnya. Itu yang saya sebut gegabah,” kata Rachmat Gobel.
Rachmat Gobel mengingatkan dalam perikatan antara debitur dan kreditur selalu ada perjanjian hitam di atas putih. Selain itu, katanya, dalam sistem perbankan di Indonesia juga terdapat institusi yang mengawasinya.
“Ada Otoritas Jasa Keuangan. Bisa mengadu ke OJK,” katanya.
Lagi pula, katanya, tuduhan tersebut tak perlu muncul karena Jusuf Hamka adalah nasabah yang paham sistem dan mengerti aturan. “Cukup buka kembali perjanjiannya, lalu cari titik temunya. Sederhana sekali,” tutur Rachmat Gobel.
Setelah mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari OJK, Jusuf Hamka kemudian menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut. Ia mengaku tak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan sistem perbankan syariah.
“Tentu saya menyambut baik permohonan maaf Pak Jusuf Hamka tersebut. Ke depan agar tak mengulangi lagi sikapnya yang gegabah tersebut. Kita harus mendukung system perbankan nasional,” kata Rachmat Gobel.
Sebagai wakil rakyat di Komisi XI, Rachmat Gobel mengaku siap menampung pengaduan dari manapun. “Jika bersedia, saya mengundang Pak Jusuf Hamka bertemu saya di DPR. Saya siap menampung pengaduan beliau,” kata dia.
“Membawa perselisihan pribadi dengan bank syariah ke persoalan sistem perbankan syariah tentu penilaian yang gegabah,” ujar Rachmat Gobel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021).
Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi perbankan tersebut mengaku perlu menanggapi pernyataan Jusuf Hamka tersebut. “Ini menyangkut kredibilitas sistem perbankan syariah, yang DPR ikut mengawasi dan mengaturnya melalui undang-undang,” kata wakil rakyat dari Partai Nasdem tersebut.
Menurutnya, apa yang terjadi sesungguhnya perselisihan pribadi antara debitur yang bernama Jusuf Hamka dengan krediturnya.
“Dalam bisnis hal ini tentu sesuatu yang biasa terjadi. Jika gagal melakukan mediasi maka bisa mengajukan gugatan hukum ke pengadilan. Jadi tak perlu menuduh kemana-mana, apalagi menyangkut sistemnya. Itu yang saya sebut gegabah,” kata Rachmat Gobel.
Rachmat Gobel mengingatkan dalam perikatan antara debitur dan kreditur selalu ada perjanjian hitam di atas putih. Selain itu, katanya, dalam sistem perbankan di Indonesia juga terdapat institusi yang mengawasinya.
“Ada Otoritas Jasa Keuangan. Bisa mengadu ke OJK,” katanya.
Lagi pula, katanya, tuduhan tersebut tak perlu muncul karena Jusuf Hamka adalah nasabah yang paham sistem dan mengerti aturan. “Cukup buka kembali perjanjiannya, lalu cari titik temunya. Sederhana sekali,” tutur Rachmat Gobel.
Setelah mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari OJK, Jusuf Hamka kemudian menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut. Ia mengaku tak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan sistem perbankan syariah.
“Tentu saya menyambut baik permohonan maaf Pak Jusuf Hamka tersebut. Ke depan agar tak mengulangi lagi sikapnya yang gegabah tersebut. Kita harus mendukung system perbankan nasional,” kata Rachmat Gobel.
Sebagai wakil rakyat di Komisi XI, Rachmat Gobel mengaku siap menampung pengaduan dari manapun. “Jika bersedia, saya mengundang Pak Jusuf Hamka bertemu saya di DPR. Saya siap menampung pengaduan beliau,” kata dia.
(akr)