Masuk Mal Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin, YLKI: Ada Potensi Pemalsuan

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:18 WIB
loading...
Masuk Mal Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin, YLKI: Ada Potensi Pemalsuan
Ilustrasi pengunjung mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal sudah mulai melakukan aktivitas perdagangan pascatutup total di masa PPKM darurat . Kendati demikian, persyaratan masuk mal diperketat guna menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah kewajiban bagi pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, sertifikat vaksin memiliki potensi untuk dipalsukan. Untuk itu, perlu diantisipasi agar tidak terjadi pemalsuan-pemalsuan yang dilakukan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“Melihat pengalaman kasus yang di bandara itu juga ada kejadian pemalsuan hasil tes PCR. Jadi, pemalsuan sertifikat vaksinasi di pusat perbelanjaan atau di fasilitas umum punya potensi juga,” ujarnya secara virtual, Senin (9/8/2021).



Meski begitu, dia menuturkan syarat masuk pusat perbelanjaan dengan syarat melakukan perjalanan udara, memiliki tingkat kepentingan yang berbeda. Menurut dia, orang yang melakukan pemalsuan dokumen seperti hasil tes PCR lebih berpotensi di bandara, sementara pemalsuan sertifikat vaksin untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan potensinya lebih kecil.

“Kalau hanya ingin pergi ke mal kemudian harus memalsukan surat vaksin ataupun surat dokter yang entah nyarinya di mana, saya kira effort-nya berbeda kalau kita ingin terbang. Kalau melakukan penerbangan kan kita ingin ke satu tujuan yang penting sehingga segala upaya ditempuh,” urainya.



Supaya pemalsuan sertifikat vaksin tidak terjadi, Tulus menyarankan kepada pemerintah atau pihak keamanan terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada fasilitas umum termasuk pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

“Saya kira mungkin bisa sekali-sekali pemerintah atau Satpol PP bisa melakukan pemeriksaan secara random untuk mengantisipasi hal ini sehingga menimbulkan shock terapi bagi masyarakat atau pengunjung yang mencoba-coba untuk melakukan pemalsuan sertifikat vaksin ini,” pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2601 seconds (0.1#10.140)