Masuk Mal Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Asosiasi Pusat Belanja: Itu Inisiatif

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 08:42 WIB
loading...
Masuk Mal Wajib Bawa...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beredar unggahan pengumuman yang menginformasikan sebuah mal atau pusat perbelanjaan kembali dibuka. Yang menjadi sorotan, pada selebaran yang diunggah itu, memperlihatkan manajemen mal memberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk bagi seluruh pengunjung.

Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan ataupun mengatur pemberlakuan tersebut.

Baca juga:Lebih Santuy, Daihatsu Terios Diklaim Cocok untuk Mobilitas Sehari-hari

“Tapi saat ini memang sudah ada beberapa pusat perbelanjaan, khususnya yang berada di DKI Jakarta, yang telah berinisiatif untuk menerapkannya,” kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Inisiatif yang dijalankan itu, kata Alphonzus, dilatarbelakangi oleh keseriusan dan komitmen pusat perbelanjaan untuk terus selalu meningkatkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Alhasil, pusat perbelanjaan senantiasa menjadi satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.

Menurutnya, persyaratan penunjukkan sertifikat vaksinasi di pusat perbelanjaan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin sehingga pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity.

Baca juga:Tekan Kematian, Ketua Satgas Minta Pasien Gejala Menengah Segera Rujuk ke RS

“Tentunya pemerintah juga harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat, terutama yang berada di luar kota-kota besar,” lanjut dia.

Berkenaan dengan dibukanya pusat perbelanjaan atau mal di sejumlah daerah, ia mengimbau agar pemerintah memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Identitas Baru Tiga...
Identitas Baru Tiga Dekade Lippo Mall Cikarang, Tampil Lebih Modern
Jakarta Premium Outlets...
Jakarta Premium Outlets Dibuka, Incar Pasar Ritel Mewah
Pengusaha Mal Nilai...
Pengusaha Mal Nilai Insentif PPN 12% Belum Cukup Dongkrak Daya Beli
Seruan Airlangga: Mal...
Seruan Airlangga: Mal Buka hingga Tengah Malam Saat Libur Nataru
Gedung Tertinggi di...
Gedung Tertinggi di Indonesia Kini Punya Mal Sembilan Lantai
Fasilitas Arandra Residence...
Fasilitas Arandra Residence Semakin Lengkap dengan Hadirnya Super Indo
Sektor Gaya Hidup Menggeliat,...
Sektor Gaya Hidup Menggeliat, LPKR Tangkap Peluang Bisnis Hotel dan Mal
One Global Capital Akuisisi...
One Global Capital Akuisisi Aset Kedua Crown Group di Sydney
Lippo Karawaci Ungkap...
Lippo Karawaci Ungkap Strategi Pacu Bisnis Pusat Perbelanjaan
Rekomendasi
Penampakan Arus Balik...
Penampakan Arus Balik Kendaraan di Tol Cipularang Malam Ini
Pangeran Harry Ingin...
Pangeran Harry Ingin Menjauh dari Meghan Markle, tapi Tak Tahu ke Mana Harus Pergi
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Wagub Bang Doel Sebut Ciptakan Lapangan Kerja
Berita Terkini
PLN IP Kerahkan Ribuan...
PLN IP Kerahkan Ribuan Petugas Penuhi Kebutuhan Listrik Lebaran
4 jam yang lalu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Ini yang Dilakukan BI
4 jam yang lalu
China Balas Tarif Impor...
China Balas Tarif Impor 34% Semua Barang dari AS, Trump: Mereka Panik!
5 jam yang lalu
Indonesia Jadi Korban...
Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI
6 jam yang lalu
Inspiratif! Desa BRILiaN...
Inspiratif! Desa BRILiaN di Klaten Bagi-bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
6 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Rekrutmen, KAI Services Gandeng 12 Lembaga Pendidikan
8 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved