Masuk Mal Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Asosiasi Pusat Belanja: Itu Inisiatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beredar unggahan pengumuman yang menginformasikan sebuah mal atau pusat perbelanjaan kembali dibuka. Yang menjadi sorotan, pada selebaran yang diunggah itu, memperlihatkan manajemen mal memberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk bagi seluruh pengunjung.
Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan ataupun mengatur pemberlakuan tersebut.
Baca juga:Lebih Santuy, Daihatsu Terios Diklaim Cocok untuk Mobilitas Sehari-hari
“Tapi saat ini memang sudah ada beberapa pusat perbelanjaan, khususnya yang berada di DKI Jakarta, yang telah berinisiatif untuk menerapkannya,” kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (6/8/2021).
Inisiatif yang dijalankan itu, kata Alphonzus, dilatarbelakangi oleh keseriusan dan komitmen pusat perbelanjaan untuk terus selalu meningkatkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Alhasil, pusat perbelanjaan senantiasa menjadi satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.
Menurutnya, persyaratan penunjukkan sertifikat vaksinasi di pusat perbelanjaan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin sehingga pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity.
Baca juga:Tekan Kematian, Ketua Satgas Minta Pasien Gejala Menengah Segera Rujuk ke RS
“Tentunya pemerintah juga harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat, terutama yang berada di luar kota-kota besar,” lanjut dia.
Berkenaan dengan dibukanya pusat perbelanjaan atau mal di sejumlah daerah, ia mengimbau agar pemerintah memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan.
Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan ataupun mengatur pemberlakuan tersebut.
Baca juga:Lebih Santuy, Daihatsu Terios Diklaim Cocok untuk Mobilitas Sehari-hari
“Tapi saat ini memang sudah ada beberapa pusat perbelanjaan, khususnya yang berada di DKI Jakarta, yang telah berinisiatif untuk menerapkannya,” kata Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (6/8/2021).
Inisiatif yang dijalankan itu, kata Alphonzus, dilatarbelakangi oleh keseriusan dan komitmen pusat perbelanjaan untuk terus selalu meningkatkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Alhasil, pusat perbelanjaan senantiasa menjadi satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi.
Menurutnya, persyaratan penunjukkan sertifikat vaksinasi di pusat perbelanjaan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin sehingga pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity.
Baca juga:Tekan Kematian, Ketua Satgas Minta Pasien Gejala Menengah Segera Rujuk ke RS
“Tentunya pemerintah juga harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat, terutama yang berada di luar kota-kota besar,” lanjut dia.
Berkenaan dengan dibukanya pusat perbelanjaan atau mal di sejumlah daerah, ia mengimbau agar pemerintah memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan.
(uka)