Mau Ngemol Tak Punya Sertifikat Vaksin? Tenang, Ada Surat Sakti Lain
Senin, 09 Agustus 2021 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
“Sekarang ini ada satu pelayanan yang belum diketahui masyarakat, yaitu berbelanja lewat WhatsApp. Misalnya, saya mau beli barang dengan merek A, warna B, karyawan kami semangat akan mencarikan barangnya, kemudian membawa barangnya serta mesin EDC sebagai alat pembayaran di tempat,” terang dia.
Baca juga:Diberi Upah Rp13 Juta, Pemuda asal Lombok Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim
Dengan demikian, masyarakat yang tidak memiliki sertifikat vaksin karena komorbid tidak terbebani dengan aturan masuk mal.
“Kami tetap melayani pengunjung yang komorbid ataupun mereka yang belum divaksin karena dengan alasan belum lama terpapar Covid-19 sehingga harus menunggu tiga bulan. Mereka boleh datang ke mal. Bisa pakai pelayanan itu (belanja via WhatsApp),” jelasnya lagi.
Baca juga:Diberi Upah Rp13 Juta, Pemuda asal Lombok Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim
Dengan demikian, masyarakat yang tidak memiliki sertifikat vaksin karena komorbid tidak terbebani dengan aturan masuk mal.
“Kami tetap melayani pengunjung yang komorbid ataupun mereka yang belum divaksin karena dengan alasan belum lama terpapar Covid-19 sehingga harus menunggu tiga bulan. Mereka boleh datang ke mal. Bisa pakai pelayanan itu (belanja via WhatsApp),” jelasnya lagi.
(uka)
Lihat Juga :