Pesantren Diharapkan Jadi Kekuatan Baru Pengembangan Ekonomi Nasional
Senin, 09 Agustus 2021 - 17:11 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyebutkan, pesantren memiliki posisi strategis sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat. Terkait dengan itu, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin berharap agar pesantren dapat turut serta menjadi wadah pengembangan ekonomi, khususnya ekonomi syariah.
"Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi adalah (termasuk) masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah," ungkap Wapres saat menghadiri Doa/Istighasah Nasional dan Refleksi Kemerdekaan RI ke-76 yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) secara daring, pada Minggu (8/8) malam.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Syariah Berkelanjutan, Perry Keluarkan 4 Jurus
Pemerintah Indonesia, lanjut Wapres, kini tengah mengembangkan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi pesantren menurut Wapres adalah salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah. Hal ini didukung dengan fakta bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 30.000 pesantren, yang memiliki kurang lebih 4 juta santri.
"Kita sedang mengembangkan ekonomi syariah. Kita harapkan dengan munculnya Hebitren, pengembangan ekonomi pesantren akan menjadi kuat," pesan Wapres.
"Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi adalah (termasuk) masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah," ungkap Wapres saat menghadiri Doa/Istighasah Nasional dan Refleksi Kemerdekaan RI ke-76 yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) secara daring, pada Minggu (8/8) malam.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Syariah Berkelanjutan, Perry Keluarkan 4 Jurus
Pemerintah Indonesia, lanjut Wapres, kini tengah mengembangkan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi pesantren menurut Wapres adalah salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah. Hal ini didukung dengan fakta bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 30.000 pesantren, yang memiliki kurang lebih 4 juta santri.
"Kita sedang mengembangkan ekonomi syariah. Kita harapkan dengan munculnya Hebitren, pengembangan ekonomi pesantren akan menjadi kuat," pesan Wapres.
Lihat Juga :