Kemenperin Fasilitasi Sertifikasi TKDN Industri Pertahanan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 07:27 WIB
loading...
Kemenperin Fasilitasi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kemandirian industri pertahanan dengan memasilitasi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai kepastian legalitas terkait kandungan nilai produk dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini pangsa pasar ekspor industri ketahanan Indonesia sudah menjangkau negara-negara di kawasan ASEAN diantaranya Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Myanmar. Bahkan, telah mencapai beberapa negara di benua Afrika.

“Kemenperin mengawal proses produksi di industri, serta berupaya menciptakan pasar bagi produk-produk tersebut,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Airlangga Sebut di Luar Jawa Industri Ekspor Bisa Beroperasi Penuh

Kepala Pusat Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Nila Kumalasari mengatakan produk dalam negeri yang layak diberi preferensi adalah yang memiliki nilai TKDN ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.

Nila menjelaskan TKDN akan memiliki nilai yang lebih tinggi jika material dan tenaga kerja berasal dari produk dalam negeri. “Sertifikasi TKDN barang memiliki masa berlaku selama tiga tahun, sehingga diharapkan para perusahaan yang bergerak di industri pertahanan, baik BUMN maupun BUMS segera mensertifikasi produk-produknya yang belum tersertifikasi,” imbuhnya.

Perlu diketahui, industri alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) di Tanah Air memiliki peluang untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sekaligus bisa menjadi raja di ASEAN.

Nila menyebut beberapa produk alpalhankam yang sudah memenuhi kriteria tersebut antara lain jenis senapan mesin kaliber 5,56-7,62 milimeter produksi PT. Pindad dengan TKDN antara 87,71-91,12%.

Selanjutnya, senapan petembak runduk kaliber 7,62 milimeter-388 inch (81,69-89,36%), senapan antiriot kaliber 38 milimeter (67,91-95,14%), serta pesawat mortir kaliber 60-81 milimeter (52,75-85,58%). “Seluruhnya merupakan senjata ringan dan diproduksi Pindad di Provinsi Jawa Barat,” papar Nila.

Baca juga: Covid-19 Bakal Berlangsung Lama, Gaya Hidup Masyarakat Harus Diubah

Sementara itu, belum lama ini PT Pindad yang merupakan perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer dan komersial di Indonesia, memperkenalkan kendaraan taktis atau rantis terbaru bernama MV2 4x4. Kendaraan ini ditargetkan dapat menembus pasar industri pertahanan ASEAN.

Secara bertahap, Pindad meningkatkan nilai TKDN MV2. MV2 merupakan kendaraan 4x4 pengembangan terbaru yang siap melibas semua medan dengan tampilan desain dan interior yang modern, antara lain baris belakang lebih lega, atap hardtop dengan kanopi yang bisa dilepas pasang menjadi kendaraan double cabin, serta dilengkapi footstep samping.

Nila menerangkan kendaraan MV2 dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasi modern dan memungkinkan memenuhi pasar lain selain militer. Kemampuan manuver yang dimiliki gesit dan andal sebab dilengkapi suspensi yang nyaman digunakan, baik di medan on road maupun off road.

Contoh lain dari produk alpalhankam unggulan yang telah berhasil dikembangkan di dalam negeri antara lain bom militer produksi PT Dahana dengan TKDN sebesar 82,94%.

Selanjutnya, terdapat kapal cepat rudal (KCR) 60 meter yang dikenal sebagai KRI Kerambit, produksi PT. PAL Indonesia. Kapal tersebut sebagian besar komponennya memiliki unsur TKDN dan merupakan andalan TNI AL untuk mengawal wilayah pantai Indonesia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Republikorp-Barzan Holdings...
Republikorp-Barzan Holdings Kerja Sama Pertahanan mulai Senjata hingga Kapal Selam Mini
Memajukan Peran Korsel...
Memajukan Peran Korsel sebagai Kekuatan Diplomatik melalui Diplomasi Pertahanan
Pindad Diminta Bikin...
Pindad Diminta Bikin Mobil Berkaca Khusus Presiden, Mungkinkah Ranops Inovasi Prabowo?
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Berita Terkini
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved