Kadin: Bantuan bagi UMKM dan Usaha Besar Harus Paralel

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:55 WIB
loading...
Kadin: Bantuan bagi...
Kadin meminta pemerintah turun tangan membantu usaha menengah-besar yang megap-megap dihantam pandemi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seiring dengan perpanjangan PPKM level 4 oleh pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menggelontorkan bantuan bagi UMKM dan usaha menengah besar secara paralel. Kedua sektor itu disebut sama-sama perlu bantuan untuk bertahan.

Untuk UMKM, pemerintah telah memberikan bantuan modal. Bantuan ini menurut Wakil Ketua Umum Bidang CSR dan Persaingan Kadin Suryani Motik perlu diperpanjang dan ditambahkan jumlahnya.

Baca Juga: Pendapatan Pelaku Usaha Rontok, Kadin Minta PPKM Tidak Diperpanjang

Sementara, untuk usaha besar, perlu diberikan keringanan agar dapat diselamatkan. Salah satunya adalah keringanan tagihan listrik. Insentif ini menurutnya tak akan menguras keuangan pemerintah, namun cukup membantu pelaku usaha besar bertahan hidup.

"Keringan rekening listrik ini kan berarti hanya penundaan pemasukan dari pemerintah. Pemerintah tidak keluar uang, hanya penundaan pemasukan saja. Ini perlu dilakukan, kalau tidak, dunia usaha tidak bisa jalan lagi," ujar Suryani Motik dalam IDX Channel Market Review di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan, minimal bantuan keringanan listrik ini diberikan dengan menghapus tagihan minimum. "Misalnya ada itu minimum charge-nya, itu kalau dihapus, terutama jika di pabrik, mal, dan hotel, itu akan sangat membantu. Kita sama-sama sharing the pain lah, berbagi beban dalam keadaan seperti ini," ujarnya.

Suryani menegaskan bahwa Kadin memahami jika pemerintah memiliki beban. Namun, dunia usaha pun punya beban dan juga amat dibutuhkan untuk keberlangsungan kehidupan satu negara.

"Relaksasi juga ini pemerintah sudah taruh uangnya di bank. Karena sifatnya pinjaman, ini yang dibutuhkan. Relaksasi kemarin sudah dilakukan tapi kan satu tahun, ada yang 6 bulan bahkan. Pada saat itu kita tidak ada yang memprediksi bahwa pandemi Covid-19 akan berlangsung sampai sekarang," terang Suryani.

Sementara, kata dia, pandemi bisa berlangsung hingga 3-5 tahun. Karena itu, diharapkan relaksasi kredit bisa dilanjutkan. "Jadi bukan hanya banknya yang diselamatkan, nasabahnya juga perlu diselamatkan," tandasnya.

Baca Juga: Mike Tyson Merokok Ganja Rp660 Juta Mati Kutu di Depan Khabib

Suryani mengatakan, beberapa bank di tahun 2020 membukukan keuntungan yang cukup besar. Hal ini menurutnya cukup ironis mengingat jarang sekali pengusaha bernasib serupa, kecuali di sektor tertentu seperti pertambangan dan IT.

"Ini yang saya kira bisa di-balancing. Pemerintah bisa ajak bicara perbankan, 'saya taruh uang kami di bank, kita minta tolong supaya dunia usaha dibantu bertahan'. Ini juga dilakukan oleh Amerika Serikat yang sangat bebas pasarnya, intervensi negara masuk," tegasnya.

Di saat seperti ini, untuk bisa bertahan, menurutnya negara perlu melakukan intervensi. "Jadi perlu ada campur tangan pemerintah terhadap dunia usaha. Campur tangannya sesuai dengan kebutuhan, data BPS harusnya menjadi rujukan untuk PEN, termasuk oleh kementerian, bagaimana membantu dunia usaha," tegas Suryani.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
5 Legenda Sepak Bola...
5 Legenda Sepak Bola yang Dicurangi Peraturan Lama Ballon d'Or
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Berita Terkini
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved