IMB Berubah Menjadi PBG, Simak Perbedaannya!

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 21:50 WIB
loading...
A A A
Jika pemilik bangunan tidak memenuhi kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG, maka akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:

Baca juga:Presiden Jokowi Beli Sneakers Besutan Greysia Polii Seharga Rp1,1 Juta

1. Peringatan tertulis.
2. Pembatasan kegiatan pembangunan.
3. Penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan.
4. Penghentian sementara atau tetap pada Pemanfaatan Bangunan Gedung.
5. Pembekuan PBG.
6. Pencabutan PBG.
7. Pembekuan SLF Bangunan Gedung.
8. Pencabutan SLF Bangunan Gedung.
9. Perintah Pembongkaran Bangunan Gedung.

Jika bangunan sudah terlanjur mendapatkan izin IMB sebelum peraturan baru terbit, maka izin tersebut masih berlaku hingga berakhirnya masa izin.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Perjalanan Kurs Rupiah...
Perjalanan Kurs Rupiah hingga Jokowi Lengser: Dari Rp12 Ribu, Kini Rp15.466 per USD
Jokowi Resmi Lengser...
Jokowi Resmi Lengser dari Kursi Presiden Hari Ini, Luhut Ungkap Estafet Keberanian
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
1 Dekade Presiden Jokowi:...
1 Dekade Presiden Jokowi: Mega Proyek IKN Jadi Magnet Investasi
Satu Dekade Presiden...
Satu Dekade Presiden Jokowi Bangun 366 Ribu Km Jalan Desa
Rekomendasi
Sun Power Ceramics Unjuk...
Sun Power Ceramics Unjuk Gigi di Coverings Amerika, Pamerkan Produk dan Inovasi Terkini
10 Artis Indonesia yang...
10 Artis Indonesia yang Pernah Bertemu Paus Fransiskus, Lyodra Tampil di Misa Akbar
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
Berita Terkini
AS dan Greenland Menyimpan...
AS dan Greenland Menyimpan Harta Karun Logam Tanah Jarang Terbesar, Segini Depositnya
9 menit yang lalu
Contact Center Perusahaan...
Contact Center Perusahaan Penyedia Outsourching Beri Solusi SDM Terbaik
17 menit yang lalu
Waroeng Tani, Bukti...
Waroeng Tani, Bukti Nyata Manfaat Pendanaan BRI untuk Bisnis hingga Lintas Generasi
1 jam yang lalu
100 Tahun Jaringan KRL,...
100 Tahun Jaringan KRL, KAI Akhirnya Pakai Kereta Buatan Dalam Negeri
2 jam yang lalu
SIG Dorong Pertanian...
SIG Dorong Pertanian Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan
2 jam yang lalu
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Jalan Terjal dan Comeback-nya...
Jalan Terjal dan Comeback-nya Donald Trump Menjadi Presiden AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved