IMB Berubah Menjadi PBG, Simak Perbedaannya!

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 21:50 WIB
loading...
A A A
Jika pemilik bangunan tidak memenuhi kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG, maka akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa:

Baca juga:Presiden Jokowi Beli Sneakers Besutan Greysia Polii Seharga Rp1,1 Juta

1. Peringatan tertulis.
2. Pembatasan kegiatan pembangunan.
3. Penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan.
4. Penghentian sementara atau tetap pada Pemanfaatan Bangunan Gedung.
5. Pembekuan PBG.
6. Pencabutan PBG.
7. Pembekuan SLF Bangunan Gedung.
8. Pencabutan SLF Bangunan Gedung.
9. Perintah Pembongkaran Bangunan Gedung.

Jika bangunan sudah terlanjur mendapatkan izin IMB sebelum peraturan baru terbit, maka izin tersebut masih berlaku hingga berakhirnya masa izin.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Purbaya Geram Bahas...
Purbaya Geram Bahas Hambatan Investasi dan Operasional Sejumlah Perusahaan Besar
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Pengusaha Dorong Perbaikan...
Pengusaha Dorong Perbaikan Tata Kelola Hutan, Minimalkan Dampak Sosial-Ekonomi
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Rekomendasi
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
Profil Joao Pinheiro,...
Profil Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved