Kabar Gembira Bagi Eksportir Mobil Nasional, Sudah Bebas Safeguard Filipina

Minggu, 15 Agustus 2021 - 11:16 WIB
loading...
Kabar Gembira Bagi Eksportir...
Mendag Muhammad Lutfi menyampaikan, kabar gembira dan menyambut baik keputusan Komisi Tarif Filipina yang menghentikan penyelidikan safeguard impor produk otomotif Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, kabar gembira dan menyambut baik keputusan Komisi Tarif Filipina (Tariff Commission/TC) yang menghentikan penyelidikan safeguard impor produk otomotif (passenger cars dan light commercial vehicles/LCV) Indonesia.



Menurut Mendag Lutfi, pembebasan produk otomotif Indonesia dari safeguard Filipina adalah kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri.

“Kami berharap, akses ekspor mobil Indonesia ke Filipina dapat kembali terbuka. Sebab, Indonesia memiliki produk otomotif yang kompetitif di pasar internasional. Hal ini tentunya berdampak baik bagi upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Mendag Lutfi dari keterangan tertulis yang dikutip MNC News Portal, Minggu (15/8/2021).

Keputusan ini sekaligus membebaskan produk otomotif Indonesia dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) secara definitif. Keputusan tersebut tertuang dalam Administrative Order Nomor 21-04 yang ditandatangani Departement of Trade and Industry (DTI) pada 6 Agustus 2021 dan diumumkan secara resmi pada 11 Agustus 2021.

Diketahui penyelidikan safeguard terhadap produk otomotif Indonesia telah berlangsung sejak 17 Januari 2020 atas permohonan dari Philippine Metal Workers Alliance (PMA). PMA merupakan serikat pekerja perusahaan mobil di Filipina yang mengklaim terdapat kerugian dan/atau ancaman kerugian akibat lonjakan impor produk mobil.

Selama periode penyelidikan, otoritas Filipina juga memberlakukan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) yang diimplementasikan sejak 1 Februari 2021. Dengan Administrative Order tersebut, DTI Filipina resmi menghentikan pengenaan BMTPS.

Selain itu, bea masuk cash bond BMTPS yang telah dibayarkan importir sebelumnya dapat dikembalikan. Sebelumnya, Filipina mengenakan BMTPS sebesar PHP 70.000 atau ± Rp 21 juta per kendaraan dalam bentuk cash bond untuk impor passenger cars dan LCV.

Indonesia sendiri dikenakan BMTPS untuk passenger cars. Sedangkan, untuk produk LCV tidak dikenakan BMTPS. Maka itu Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, industri otomotif Indonesia saat ini tumbuh pesat.

“Kendaraan bermotor merupakan salah satu produk andalan Indonesia. Berbagai jenis hambatan perdagangan termasuk safeguard yang diberlakukan oleh negara-negara tujuan, akan kami upayakan penanganannya semaksimal mungkin,” ujar Wisnu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal MITA, Importir...
Mengenal MITA, Importir dan Eksportir dengan Pelayanan Khusus dari Bea Cukai
Ketum Kadin Mendorong...
Ketum Kadin Mendorong Insentif Fiskal Bagi Industri Otomotif
Perkuat Ekosistem Ekspor...
Perkuat Ekosistem Ekspor saat TEI 2024, IEC Boyong 22 Perusahaan
Horor! Industri Mobil...
Horor! Industri Mobil Uni Eropa Diramal Bakal Runtuh
CEO Alamsyah Cheung...
CEO Alamsyah Cheung Berbagi Kiat Sukses FoxLogger dalam Menjaga Stabilitas Bisnis
Mentan: Indonesia Bisa...
Mentan: Indonesia Bisa Jadi Negara Pengekspor Beras Mulai 2027
Memikat Pengunjung TEI...
Memikat Pengunjung TEI 2023, Indonesian Export Channel Bantu Mempersiapkan Eksportir
Rupiah Ambruk Nyaris...
Rupiah Ambruk Nyaris Tembus Rp16.000, Menperin: Untungkan Eksportir
Berpartisipasi di Ajang...
Berpartisipasi di Ajang TEI 2023, GPEI Berharap Rempah-rempah kian Mendunia
Rekomendasi
Kisah Hikmah : Nilai...
Kisah Hikmah : Nilai Umur Manusia di Bulan Ramadan
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
Menhut Raja Juli: Perdagangan...
Menhut Raja Juli: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
Berita Terkini
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
12 menit yang lalu
Genjot Daya Saing UMKM,...
Genjot Daya Saing UMKM, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI
46 menit yang lalu
Wamenkeu Thomas Djiwandono:...
Wamenkeu Thomas Djiwandono: Danantara Tidak Gadai Saham BUMN
1 jam yang lalu
Krakatau Steel dan Pindad...
Krakatau Steel dan Pindad Perkuat Sinergi untuk Kemandirian Industri Pertahanan
2 jam yang lalu
66 Produsen MinyaKita...
66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
2 jam yang lalu
Transaksi Pembelian...
Transaksi Pembelian Beton Kini Lebih Mudah dengan Dompet Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Wireless Charger Mobil...
Wireless Charger Mobil Listrik Sudah di Depan Mata, Mirip HP
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved