PPKM Berakhir Hari Ini, Pengusaha Minta Masuk Mal Jangan Dibikin Ribet
Senin, 16 Agustus 2021 - 16:02 WIB
loading...
Suasana mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini dan belum ada pengumuman resmi apakah kebijakan ini akan diperpanjang atau tidak.
Terkait hal itu, Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta menyampaikan harapan kepada pemerintah untuk melakukan pelonggaran regulasi seiring kasus Covid-19 yang mulai melandai.
“Sekarang saya kira kasus Covid-19 sudah melandai. Harusnya pemerintah pelan-pelan bisa membuka semua sektor dan bisa dilonggarkan kembali, tak terkecuali dengan pusat berbelanjaan atau mal bisa diharapkan operasional seperti normal kembali,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (16/8/2021).
Baca juga: Buruh Dirumahkan Kena Dampak PPKM, Pengusaha Tetap Wajib Bayar Gaji
Dia juga menanggapi adanya sejumlah regulasi atau kebijakan sebagai syarat memasuki pusat perbelanjaan yang dinilai menghambat kunjungan ke pusat belanja.
Terkait hal itu, Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta menyampaikan harapan kepada pemerintah untuk melakukan pelonggaran regulasi seiring kasus Covid-19 yang mulai melandai.
“Sekarang saya kira kasus Covid-19 sudah melandai. Harusnya pemerintah pelan-pelan bisa membuka semua sektor dan bisa dilonggarkan kembali, tak terkecuali dengan pusat berbelanjaan atau mal bisa diharapkan operasional seperti normal kembali,” kata Tutum saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (16/8/2021).
Baca juga: Buruh Dirumahkan Kena Dampak PPKM, Pengusaha Tetap Wajib Bayar Gaji
Dia juga menanggapi adanya sejumlah regulasi atau kebijakan sebagai syarat memasuki pusat perbelanjaan yang dinilai menghambat kunjungan ke pusat belanja.
Lihat Juga :