SP PLN dan Pertamina Tolak Holding-Sub Holding dan Privatisasi

Senin, 16 Agustus 2021 - 20:23 WIB
loading...
SP PLN dan Pertamina...
Aksi daring bertajuk Tolak Privatisasi BUMN Energi yang digelar SP PLN Group dan FSPPB, Senin (16/8/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja PT PLN (SP PLN) Group dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengeluarkan pernyataan bersama menolak privatisasi BUMN energi melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding dan penawaran saham perdana (IPO) anak-anak perusahaannya. Pekerja kedua BUMN tersebut menilai upaya itu berpotensi melanggar konstitusi, yaitu UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) serta UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN pasal 77.

Ketua Umum SP PLN M Abrar Ali dalam siaran aksi daring bertajuk "Tolak Privatisasi BUMN Energi" hari ini menyebutkan bahwa pihaknya telah dua kali mengajukan judicial review berkaitan dengan UU Ketenagalistrikan. Mahkamah Konstitusi (MK), kata Abrar, dalam keputusannya memutuskan bahwa listrik termasuk cabang-cabang produksi yang penting yang harus dikuasai oleh negara, termasuk pengaturan dan lain-lainnya harus tetap dikuasai oleh negara.

Baca Juga: PLN: Holding BUMN Panas Bumi adalah Manifestasi Nasionalisme Energi Indonesia

Dalam Tap MPR, lanjut dia, juga dinyatakan bahwa sektor pelayanan umum kelistrikan tidak boleh diprivatisasi. "Berdasarkan hal tersebut, SP PLN menyatakan menolak terhadap bentuk-bentuk privatisasi dengan menghilangkan peran negara," tegas Abrar, Senin (16/8/2021).

Sebagai alasannya, Abrar menganalogikan BUMN kelistrikan tersebut sebagai restoran, dimana PLN sebagai usaha pembangkitan adalah pihak yang meracik masakan hingga kemudian makanan itu dapat disajikan ke konsumen dengan harga terjangkau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan...
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan Rp4,5 Triliun ke Holding Danareksa
Waskita Bocorkan Rencana...
Waskita Bocorkan Rencana Peleburan 2 BUMN Karya, Rampung Maksimal 2026
Sejalan dengan Danantara,...
Sejalan dengan Danantara, Penggabungan 3 Subholding Pertamina Dapat Dukungan
FSPPB Dukung Penggabungan...
FSPPB Dukung Penggabungan Anak Usaha Pertamina, Model Holding Dinilai Tak Efisien
Gabung Danantara, Bank-bank...
Gabung Danantara, Bank-bank BUMN hingga Jasa Marga Kompak Alihkan Saham
Daftar Kode Rahasia...
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN untuk Berbagai Merek
FSPPB Sampaikan Duka...
FSPPB Sampaikan Duka Cita kepada Korban Kebakaran, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Terobosan Erick Thohir...
Terobosan Erick Thohir Perkuat Pangan Nasional Diapresiasi
Rekomendasi
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved