SP PLN dan Pertamina Tolak Holding-Sub Holding dan Privatisasi

Senin, 16 Agustus 2021 - 20:23 WIB
loading...
SP PLN dan Pertamina...
Aksi daring bertajuk Tolak Privatisasi BUMN Energi yang digelar SP PLN Group dan FSPPB, Senin (16/8/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja PT PLN (SP PLN) Group dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengeluarkan pernyataan bersama menolak privatisasi BUMN energi melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding dan penawaran saham perdana (IPO) anak-anak perusahaannya. Pekerja kedua BUMN tersebut menilai upaya itu berpotensi melanggar konstitusi, yaitu UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) serta UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN pasal 77.

Ketua Umum SP PLN M Abrar Ali dalam siaran aksi daring bertajuk "Tolak Privatisasi BUMN Energi" hari ini menyebutkan bahwa pihaknya telah dua kali mengajukan judicial review berkaitan dengan UU Ketenagalistrikan. Mahkamah Konstitusi (MK), kata Abrar, dalam keputusannya memutuskan bahwa listrik termasuk cabang-cabang produksi yang penting yang harus dikuasai oleh negara, termasuk pengaturan dan lain-lainnya harus tetap dikuasai oleh negara.

Baca Juga: PLN: Holding BUMN Panas Bumi adalah Manifestasi Nasionalisme Energi Indonesia

Dalam Tap MPR, lanjut dia, juga dinyatakan bahwa sektor pelayanan umum kelistrikan tidak boleh diprivatisasi. "Berdasarkan hal tersebut, SP PLN menyatakan menolak terhadap bentuk-bentuk privatisasi dengan menghilangkan peran negara," tegas Abrar, Senin (16/8/2021).

Sebagai alasannya, Abrar menganalogikan BUMN kelistrikan tersebut sebagai restoran, dimana PLN sebagai usaha pembangkitan adalah pihak yang meracik masakan hingga kemudian makanan itu dapat disajikan ke konsumen dengan harga terjangkau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan...
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan Rp4,5 Triliun ke Holding Danareksa
Waskita Bocorkan Rencana...
Waskita Bocorkan Rencana Peleburan 2 BUMN Karya, Rampung Maksimal 2026
Sejalan dengan Danantara,...
Sejalan dengan Danantara, Penggabungan 3 Subholding Pertamina Dapat Dukungan
FSPPB Dukung Penggabungan...
FSPPB Dukung Penggabungan Anak Usaha Pertamina, Model Holding Dinilai Tak Efisien
Gabung Danantara, Bank-bank...
Gabung Danantara, Bank-bank BUMN hingga Jasa Marga Kompak Alihkan Saham
Daftar Kode Rahasia...
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN untuk Berbagai Merek
FSPPB Sampaikan Duka...
FSPPB Sampaikan Duka Cita kepada Korban Kebakaran, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Terobosan Erick Thohir...
Terobosan Erick Thohir Perkuat Pangan Nasional Diapresiasi
Rekomendasi
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved