RUPSLB Kimia Farma Setujui Gelar Rights Issue

Rabu, 18 Agustus 2021 - 23:57 WIB
loading...
RUPSLB Kimia Farma Setujui Gelar Rights Issue
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue . Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2021 yang dihadiri oleh 90,28% dari keseluruhan pemegang saham KAEF.

Perseran akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,78 miliar saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.


“Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi,” tulis manajemen Kimia Farma dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pada prinsipnya RUPSLB diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.

RUPSLB juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Dalam RUPSLB tersebut juga telah diputuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus Perseroan dimana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis, serta merubah nomenklatur pengurus Perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.

Dengan demikian, susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Abdul Kadir

Komisaris : Subandi Sardjoko
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3418 seconds (0.1#10.140)