RUPSLB Kimia Farma Setujui Gelar Rights Issue

Rabu, 18 Agustus 2021 - 23:57 WIB
loading...
RUPSLB Kimia Farma Setujui...
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana melakukan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue . Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2021 yang dihadiri oleh 90,28% dari keseluruhan pemegang saham KAEF.

Perseran akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,78 miliar saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.

Baca Juga : Siapkan Lamaran! BUMN Konstruksi Ini Buka Lowongan Kerja

“Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi,” tulis manajemen Kimia Farma dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pada prinsipnya RUPSLB diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.

RUPSLB juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Dalam RUPSLB tersebut juga telah diputuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus Perseroan dimana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis, serta merubah nomenklatur pengurus Perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.

Dengan demikian, susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Patuhi UU BUMN, RUPSLB...
Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan
RUPSLB Bank Mandiri...
RUPSLB Bank Mandiri Desember 2025 Rombak Susunan Pengurus, Berikut Daftarnya
RUPSLB CSIS Bahas 3...
RUPSLB CSIS Bahas 3 Agenda Utama demi Penguatan Strategi dan Arah Pertumbuhan Jangka Panjang
RUPSLB BRI: Viviana...
RUPSLB BRI: Viviana Dyah Ayu Retno K Ditunjuk Jadi Wadirut, Jajaran Direksi Dirombak
Susunan Lengkap Direksi...
Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Antam usai Tunjuk Bos Baru
Garuda Indonesia Dapat...
Garuda Indonesia Dapat Kucuran Dana dari Danantara Rp23,67 Triliun
RUPSLB bank bjb 2023...
RUPSLB bank bjb 2023 Tunjuk Pengurus Baru Perkuat Tata Kelola Perusahaan Semakin Baik
Mantan CEO PSM Makassar...
Mantan CEO PSM Makassar Munafri Arifuddin Jadi Direktur PT LIB, Sadikin Aksa: Ada Harapan Baru
RUPSLB 2022, SIG akan...
RUPSLB 2022, SIG akan Terbitkan 1,07 Miliar Lembar Saham Baru
Rekomendasi
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved