Pertumbuhan Penjualan Properti LPKR Diprediksi Berlanjut pada Semester II/2021
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:26 WIB
loading...
Pertumbuhan penjualan properti PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) diprediksi akan terus berlanjut di semester II/2021.
A
A
A
JAKARTA - Dalam riset terbarunya, Analis Ciptadana Sekuritas Asia Yasmin Soulisa menyampaikan bahwa pertumbuhan penjualan properti PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) diprediksi akan terus berlanjut di semester II/2021. Hal ini didorong sejumlah faktor seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Yasmin Soulisa juga menyebutkan faktor pendorong pertumbuhan penjualan LPKR di semester II/2021 berkaitan dengan rencana peluncuran proyek perumahan baru dan berbagai strategi promosi yang dilakukan oleh LPKR. “Hadirnya produk baru dan promosi akan meningkatkan minat pembelian rumah. Apalagi suku bunga rendah akan menstimulus pembelian melalui KPR,” jelasnya.
(Baca juga:LPKR Berikan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Pandemi)
CEO LPKR John Riady sendiri mengatakan berbagai fasilitas kemudahan yang ditawarkan untuk dapat memiliki properti pada masa pandemi telah membantu masyarakat, khususnya kalangan milenial. Pembeli setidaknya tak perlu menyediakan dana awal yang besar untuk membeli rumah disebabkan adanya kebijakan insentif PPN DTP dan DP 0% saat suku bunga perbankan berada di level terendah.
(Baca juga:LPKR Berpotensi Raih Rekor Marketing Sales)
Yasmin Soulisa juga menyebutkan faktor pendorong pertumbuhan penjualan LPKR di semester II/2021 berkaitan dengan rencana peluncuran proyek perumahan baru dan berbagai strategi promosi yang dilakukan oleh LPKR. “Hadirnya produk baru dan promosi akan meningkatkan minat pembelian rumah. Apalagi suku bunga rendah akan menstimulus pembelian melalui KPR,” jelasnya.
(Baca juga:LPKR Berikan Bantuan untuk Mendukung Penanganan Pandemi)
CEO LPKR John Riady sendiri mengatakan berbagai fasilitas kemudahan yang ditawarkan untuk dapat memiliki properti pada masa pandemi telah membantu masyarakat, khususnya kalangan milenial. Pembeli setidaknya tak perlu menyediakan dana awal yang besar untuk membeli rumah disebabkan adanya kebijakan insentif PPN DTP dan DP 0% saat suku bunga perbankan berada di level terendah.
(Baca juga:LPKR Berpotensi Raih Rekor Marketing Sales)
Lihat Juga :