Polemik Revisi Aturan PLTS Atap, Kementerian ESDM Beri Penjelasan

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:23 WIB
loading...
Polemik Revisi Aturan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang mengatur tentang PLTS Atap yang tengah dibahas saat ini tetap mengutamakan prinsip seimbang bagi semua pihak.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Chrisnawan Aditya mengatakan, prinsip yang dipegang pemerintah sebagai regulator harus imbang. Dia mengakui bahwa regulasi tersebut tidak bisa memuaskan semua pihak. Bahkan ketika timbangan lebih berat ke utility, akan ada reaksi dari pihak lain.

"Proses sudah dimulai dari Januari dengan melibatkan berbagai pihak. Ketika kita membuat regulasi sudah melibatkan stakeholder secara intensif sampai rapat dengan Menko Marves, juga dirut sudah menyampaikan posisi PLN. Kita tunggu saja prosesnya," ujarnya dalam diskusi Roadmap Pengembangan EBT di Indonesia, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Keren! JOOX Rilis Fitur Baru, Penyanyi Anneth Delliecia Antusias Nikamati Inovasinya

Dia juga menyanggah bahwa dalam revisi Permen PLTS Atap harga ekspor-impor listrik akan naik dari 65% ke 100%. "PLTS atap tidak untuk diperjualbelikan, yang kita tingkatkan adalah nilai ekspornya," imbuhnya.

Menurut dia, berdasarkan survei, nilai ekspor dari PLTS atap adalah 20% lalu dikalikan 100%. Pengguna PLTS atap pasti akan menggunakan untuk sendiri lebih dulu, sisanya diekspor. "Apakah nanti pendapatan PLN berkurang, sudah kami lakukan kajian. Memang pendapatan PLN akan turun," ungkapnya.

Di sisi lain, PLN dan pemerintah pada akhirnya akan diuntungkan dengan turunnya biaya pokok penyediaan (BPP) listrik sehingga mengurangi subsidi dan kompensasi listrik. "Dari kapasitas 3,6 GW, maka terjadi penurunan BPP listrik sebesar Rp12,61 per kWh karena ada biaya bahan bakar yang dihemat. Ini mampu mengurangi subsidi sebesar Rp0,9 triliun dan kompensasi Rp2,7 triliun," jelasnya.

Baca juga: Lepas Odegaard ke Arsenal, Real Madrid Kini Siap Rekrut Mbappe atau Haaland

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya W Yudha mengatakan, revisi Permen ESDM soal PLTS Atap bertujuan mengurangi penggunaan listrik. Dalam konteks penurunan emisi karbon, lanjut dia, kalau yang berpartisipasi banyak otomatis penggunaan energi yang masih campuran tadi berkurang.

Menurut Satya, pengembangan PLTS atap demi memajukan industri. "Ada beberapa hal yang menyangkut PLN bahwa tugas kenegaraan dipisahkan dari tugas industri murni. Sekarang PLN pun sudah contracted take or pay. Ini menjadi hal yang tidak mudah," ungkapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
DPR: Blackout Sumatera...
DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Berita Terkini
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved